Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) resmi meluncurkan inovasi layanan KIPRAH “Klinik Perencanaan Pembangunan Daerah” sebagai upaya meningkatkan singkronisasi dokumen perencanaan perangkat daerah.
Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi KIPRAH (Klinik Perencanaan Pembangunan Daerah) di Aula Pertemuan Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat Jumat, 26 September 2025.
Hadir dalam acara sosialisasi KIPRAH yakni kepala OPD, Kasubag Perencanaan/Fungsional Perencana Perangkat Daerah pada OPD Bidang Eksososbud dan Kepala Bidang, ASN Lingkup Bappeda Litbang Pasangkayu .
PLt Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu, Kartini, S.H,.M.P.W.P, Menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Reformer Peserta PKA Angkatan III tahun 2025 yakni Syahril,S.Pd,M.Si Selaku Kepala Bidang Sosial,Ekonomi Dan Budaya Bappeda Litbang yang dilaksanakan oleh PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Klinik Perencanaan bukan hanya sekadar ruang konsultasi, tetapi wadah pembelajaran bersama. Melalui inovasi ini, kita ingin memastikan perencanaan pembangunan daerah lebih sinkron, berbasis data, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Kartini.
Sementara, Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Bappeda Litbang Syahril, S.Pd,. M.Si, menjelaskan bahwa KIPRAH (Klinik Perencanaan Pembangunan Daerah) hadir sebagai ruang konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan.
Kata Sahril, Layanan ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan umum seperti ketidaksinkronan program, lemahnya koordinasi dan ketersediaan data yang terbatas dan kurang terupadate.
Layanan Klinik Perencanaan mencakup Konsultasi dan Asistensi penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah. Pendampingan Teknis dalam penyelarasan program dengan dokumen RPJMD dan Renstra Periode Tahun 2025 – 2029, RKPD hingga Renja OPD dan Dokumen Perencanaan lainnya.
Dengan hadirnya Inovasi Aksi Perubahan KIPRAH ini, Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu berharap dapat mendorong lahirnya dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. (LM)

Posted by 

Emoticon