Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Pemkab Donggala, Sulteng melalui Wakbup Donggala, Taufik M.Burhan, S.Pd.,M.Si. melaksanakan kunker ke Pemkab Pasangkayu hari ini, 28 Juli 2026.
Wabup Donggala diterima Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. Badaruddin, didampingi Kadis Pekebunan dan Peternakan Kab. Pasangkayu Dr. H. Abidin.
Kunker Wabup Donggala di Pasangkayu dalam rangka membahas tindak lanjut hasil rapat koordinasi pusat dan daerah terkait penyusunan kebijakan batas daerah antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala yang dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Mei 2026 di Hotel Orchardz Jayakarta Jl. Pangeran Jayakarta Jakarta.
Koordinasi ini menegaskan kembali hasil rapat koordinasi pusat dan daerah yang dituangkan dalam berita acara rapat dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang selanjutnya akan dituangkan dalam Permendagri yang baru menggantikan Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Kedua Kabupaten tersebut tinggal menunggu rapat finalisasi tentang penegasan batas daerah antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala. (*)

Posted by 


Emoticon