Dr. Mursyid Fikri, S.Pd.I.,MH
Ketua Gugus Kendali Mutu Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Makassar
Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 hendaknya tidak semata-mata dimaknai sebagai perayaan historis atas terbebasnya bangsa dari belenggu penjajahan, tetapi juga sebagai ruang refleksi untuk meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dalam membangun peradaban. Salah satu medan perjuangan paling strategis dalam mengisi kemerdekaan adalah pendidikan, sebab kemerdekaan yang sejati tidak hanya ditandai oleh kedaulatan politik, tetapi juga oleh kemampuan suatu bangsa membangun manusia yang berpengetahuan, berkarakter, berdaya saing, serta mampu memberikan keberdampakan nyata bagi kehidupan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, mutu pendidikan tinggi harus ditempatkan sebagai bagian fundamental dari agenda kebangsaan. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang memiliki ijazah dan kompetensi akademik, tetapi harus mampu melahirkan insan yang memiliki integritas, daya nalar, kreativitas, kepedulian sosial, dan kemampuan menghadirkan solusi atas persoalan-persoalan bangsa. Karena itu, peningkatan mutu tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif dan capaian akreditasi, melainkan harus bergerak menuju budaya mutu yang hidup, sadar, terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada keberdampakan.
Sebagai Ketua Gugus Kendali Mutu Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar, saya memandang bahwa kesadaran mutu merupakan bentuk lain dari semangat kemerdekaan. Ketika sebuah perguruan tinggi berani mengevaluasi dirinya, memperbaiki kelemahannya, mengukur capaian secara objektif, serta terus melakukan inovasi untuk memberikan layanan pendidikan terbaik, pada hakikatnya perguruan tinggi tersebut sedang mengambil bagian dalam perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mutu bukan sekadar dokumen, bukan pula sekadar angka dalam instrumen akreditasi; mutu adalah komitmen moral dan intelektual untuk memastikan bahwa setiap proses pendidikan benar-benar menghasilkan perubahan dan kemanfaatan.
Kemerdekaan ke-81 semestinya menjadi momentum untuk menggeser paradigma dari “sekadar memenuhi standar” menuju “melampaui standar”, dari orientasi administratif menuju orientasi keberdampakan, dan dari budaya kerja yang bersifat rutin menuju budaya akademik yang terus bertumbuh. Perguruan tinggi harus mampu menjawab satu pertanyaan fundamental: sejauh mana keberadaan kita benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa, masyarakat, dunia kerja, ilmu pengetahuan, dan peradaban? Pertanyaan tersebut penting karena ukuran keberhasilan pendidikan pada akhirnya bukan hanya seberapa banyak lulusan yang dihasilkan, tetapi seberapa besar perubahan positif yang mereka hadirkan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Bagi Fakultas Agama Islam, tantangan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas. Pendidikan tinggi Islam tidak hanya dituntut melahirkan manusia yang unggul secara intelektual, tetapi juga manusia yang memiliki kedalaman spiritual, kematangan moral, dan kepekaan sosial. Integrasi antara keunggulan akademik, nilai-nilai keislaman, profesionalitas, dan keberdampakan sosial harus menjadi fondasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang bermutu. Sebab, ilmu yang tinggi tanpa akhlak dapat kehilangan arah, sementara akhlak tanpa penguatan ilmu akan kehilangan daya transformasinya.
Karena itu, membangun mutu pendidikan tinggi pada hakikatnya adalah membangun masa depan Indonesia. Setiap dosen yang mengajar dengan sungguh-sungguh, setiap mahasiswa yang belajar dengan tekun, setiap tenaga kependidikan yang memberikan pelayanan terbaik, setiap pimpinan yang mengambil kebijakan berbasis data, dan setiap unit penjaminan mutu yang konsisten melakukan evaluasi dan perbaikan, semuanya merupakan bagian dari mata rantai perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, kita perlu meneguhkan kesadaran bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas manusia yang dihasilkannya. Pendidikan tinggi harus menjadi lokomotif peradaban tempat lahirnya gagasan, ilmu pengetahuan, inovasi, kepemimpinan, dan solusi bagi persoalan bangsa. Oleh karena itu, budaya mutu harus menjadi nafas bersama, bukan sekadar kewajiban institusional.
Kemerdekaan memberikan kita ruang untuk menentukan masa depan. Pendidikan memberikan kita kemampuan untuk mengisinya. Dan mutu memastikan bahwa proses tersebut berjalan menuju tujuan yang benar.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Mari menjadikan kemerdekaan bukan hanya sebagai warisan sejarah, tetapi sebagai amanah untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, berintegritas, berkemajuan, dan berdampak bagi kemanusiaan. (*)

Posted by 

Emoticon