Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Sulawesi Barat, Dr Umar, M.Pd, meminta kepada pengurus DPC ABPEDNAS Pasangkayu lebih pro aktif memperjuangkan hak-hak BPD sebagaimana amanah permendagri nomor 110 tahun 2016.
Dr Umar, menegaskan bahwa kewenangan BPD itu sangat vital didalam pelaksaan program pembangunan di Desa. Ia mencontohkan, Kepala Desa tidak akan bisa melaksanakan APBdesnya ketika belum mendapat persetujuan dan belum ditandatangani oleh Ketua BPD.
Hal ini disampaikan Dr Umar, dalam acara pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) II ABPEDNAS Kabupaten Pasangkayu, di hotel trisakti. Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam Muscab yang dibuka oleh Asisten II Setda Pasangkayu, Suhardi, S.Pd.,M.Pd, itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulbar ini juga berpesan kepada seluruh anggota BPD Kabupaten Pasangkayu agar tetap solid dan mendukung kepengurusan DPC ABPEDNAS sebagai perjuangan kesejahteraan BPD.
Terkait Surat edaran Bupati Pasangkayu tentang larangan anggota BPD merangkap PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu, Mantan Ketua DPC ABPEDNAS ini menyampaikan kepada Dinas PMD dan pimpinan DPRD Pasangkayu untuk dievaluasi, Karena Surat edaran tersebut belum memiliki payung hukum yang kuat.
"Didalam undang-undang desa nomor 4 Tahun 2014 junto Undang-undang desa nomor 3 tahun 2024 serta Permendagri 110 itu tidak melarang BPD rangkap jabatan, Karena mereka ini hanya menerima tunjangan. bukan siltap. beda sama kepala desa dan perangkatnya. jadi kami minta edaran bupati itu dievaluasi," Jelasnya.
Oleh karena itu, Dr Umat berharap kepada pengurus DPC ABPEDNAS Pasangkayu yang terpilih hari ini untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit didalam mengawal aspirasi dan persoalan yang sedang dialami anggota BPD yang lolos PPPK dengan keluarnya edaran bupati tersebut.
"Semoga pengurus hasil dalam Muscab ABPEDNAS hari ini selalu bisa memperjuangan hak-hak teman-teman anggota BPD. Selamat melaksanakan muscab, semoga lancar dan sukses," Ucap Umar menutup sambutannya.
Muscab II Abpednas Pasangkayu dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh Dasri, Kadis PMD I Nyoman Suandi, Pengurus DPC, dan seluruh anggota BPD Pasangkayu. (LM)

Posted by 


Emoticon