BLANTERVIO103

Bobol Rumah Saat Idul Adha, Polsek Panca Rijang Ciduk Warga Lasiwala

Bobol Rumah Saat Idul Adha, Polsek Panca Rijang Ciduk Warga Lasiwala
Rabu, 14 Agustus 2019
Gonrong pelaku pencurian bersama BB di Polsek Panca Rijang

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Panca Rijang, Sidrap, Sulsel kembali berhasil meringkus pelaku pencuri spesialis pembobol rumah, Selasa, (13/8) di Desa Lasiwala Makkoring, Kecamatan Pituriawa Sidrap.

Penangkapan pelaku pencurian ini didasari laporan polisi Nomor: LP/99/VIII/2019/Sulsel /ResSidrap/Sek.PR, tgl 12 Agustus 2019, tentang Pencurian yang terjadi pada hari Minggu tgl 11 Februari 2019 sekitar jam 07.30 Wita bertempat di Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang, Sidrap serta laporan Polisi No: LP/40/IV/Sulsel/ResSidrap /Sek.PR Tgl 06 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman dalam keterangan persnya. Menurut Erwin korban pencurian ini H.Pung Mude (79) petani asal Desa Bulo Rimoreng Kec. Panca rijang.

"Pelaku membuka paksa pintu rumah korban yang sedang kosong pada saat pemilik rumah sedang melaksanakan shalat idhul adha," ungkap Erwin.

Setelah pelaku masuk kerumah korban ujar Erwin, pelaku berhasil menggasak 1 (satu) unit TV merek Panasonic 24 inci dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg.

"Pelaku bernama Gonrong alias Agus (44) yang sehari-harinya sebagai tukang batu warga Desa Lasiwala Makkoring Kec. Pituriawa," jelas Kompol Erwin.

Erwin menambahkan, pelaku diamankan di Desa Bulo pada saat dikepung oleh beberapa warga dan dibawa kepolsek Panca Rijang. Pada hari itu juga, Selasa 13 Agustus 2019 pukul 21.30 bertempat di Desa Lasiwala Makkoring pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tabung gas dan didesa Ponrangae kec. Pitu Riawa mengamankan 1 unit TV 24 inci.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban tersebut," urai Erwin seraya menyebutkan jika selanjutnya membawa terduga pelaku guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409