Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pembahasan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang ke III Tahun 2026, yang nantinya merupakan agenda kerja para anggota DPRD selama 4 bulan kedepan, mulai Mei hingga Agustus 2026.
Rapat dipimipin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Muh. Dasri bersama Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya, berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Senin, 04/05/26.
Hadir Ketua Banmus DPRD Pasangkayu Saifuddin A Baso, Sekretaris DPRD Mansur, Anggota Farid Zuniawansyah, Arham Bustaman, Muslihat K, Ilham, Adi Nurcahyo, Suwandi, Putu Sulaksana, Safruddin, Darsia, dan Andreas.
Dalam rapat tersebut, berbagai agenda kerja yang dibahas sebagai acuan anggota DPRD Pasangkayu dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya selama empat bulan, Antara lain, Rratusan ASN tidak ber-KTP Pasangkayu, sehingga mempengaruhi DAU, dimana saat ini akan dilakukan penyusunan DAU.
Ketua DPRD, rfandi Yaumil meminta kepada Sekwan untuk langsung mengagendakan rapat Panja dan secepatnya merampungkan Tatib DPRD. (LM)

Posted by 




Emoticon