![]() |
Muh Yusuf Basa didampingi Dg Sarro menyerahkan dokumen kerja sama kepada A Fitriani |
lenteramerahnews, Pinrang—Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur, Adil dan transparans, maka lembaga pengawasan sangatlah berperan penting dalam mengawasi jalannya pemilihan umum yang akan dihelat 17 April mendatang.
Namun, selain panwaslu, lembaga sosial dan lembaga swadaya
masyarakat juga diberikan ruang oleh undang-undang untuk mengambil bagian dalam
melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu agar dapat berjalan jurdil.
Untuk itu, salah satu di Kabupaten Pinrang mencoba untuk
menjadi bagian dari pengawasan tersebut yakni Lembaga Mitra Keadilan Masyarakat
(LMKM). Untuk mewujudkan hal itu, Melalui Ketua umumnya, Bapak Muh Yusuf Basa di
dampingi anggota Lembaga mitra keadilan masyarakat Bapak DG.Sarro menyerahkan dokumen kerjasama dalam
pengawasan Pemilu kepada komisaris SDM PANWASLU Kabupaten Pinrang Ibu A.
Fitriani Rabu, 27 Maret 2019.
Kepada media ini, Muh Yusuf Basa berharap agar keinginannya
untuk menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan pemilu terkhusus di Kabupaten
Pinrang dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Pinrang. Hal itu menurutnya agar
pelaksanaan pemilu dapat diawasi sampai ke tingkat TPS (Tempat Pemungutan
Suara).
“Bukan hanya pada saat pencoblosan, tetapi LMKM akan
melakukan pengawasan dan pemantauan mulai saat proses pemilu, termasuk saat
kampanye,” urainya.
Dia menambahkan, saat kampaye dan sehari sebelum pencoblosan
sangat rawan terjadi pelanggaran pemilu, seperti money politik.
“Semoga lembaga kami, LMKM bisa menjadi bagian untuk
mengawal danmengawasi jalannya proses pemilu berjalan jurdil, aman sesuai
harapan kita bersama,” kuncinya, (sy)
Emoticon