BLANTERVIO103

Kasus narkoba, Pemuda Asal Bulo Ini Diciduk Polisi

Kasus  narkoba, Pemuda Asal Bulo Ini Diciduk Polisi
Selasa, 25 Juni 2019

LENTERAMERAHNEWS, SIDRAP-- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran tindak pidana narkotika Gol I, Senin, 24 Juni 2019.

Satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan yakni lelaki Andi Sukarnain alias Andi Bin Tahlib (23th) yang berlamat di Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dimintai keterangannya terkait pengungkapan kasus ini membenarkan adanya pelaku yang diamankan pihak Polres Sidrap kemarin.

"Iya memang benar ada pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan beserta barang bukti sabu," ucap Budi Wahyono disela-sela cara gerak jalan santai di Mapolres, Selasa, 25 Juni.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengungkapkan jika pelaku ini ditangkap di Desa Lanrang Kecamatan Panca Rijang Sidrap dengan barang bukti 2 (dua) sachet keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, 2 (dua) buah Hp berbagai merk, 1 (satu) buah dompet warna coklat serta 1 (satu) unit motor merk Honda Scoopy warna hitam.

Kronologis kejadian kata Badollahi, Senin tgl 24 Juni 2019 sekitar pkl. 13.00 wita, pers Sat Resnarkoba telah melakukan Penangkapan, Penggeledahan, Penyitaan terhadap Penyalahgunaan & Peredaran terhadap pelaku tindak pidana narkotika Gol. I.

"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lanrang Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan & peredaran narkotika oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan Undercover Buy,  sehingga menemukan terduga Selanjutnya pelaku dan bb selanjutnya di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Badollahi. (*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409