BLANTERVIO103

Narkoba, Polres Sidrap Bekuk Oknum PNS

Narkoba, Polres Sidrap Bekuk Oknum PNS
Jumat, 16 Agustus 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satresnarkoba) kembali membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Sidrap, Kamis, (15/8) di Jalan pengairan Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

"Benar pihaknya telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Pengairan Pangkajene," ungkap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH, SIk, MH melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi.

Pelaku yang ditangkap kata Badollahi, Yakni Andi Ciwang Alias Iwan bin Andi Dake, (49) warga jalan A. Mangkau Pangkajene. "Pelaku ini statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pegawai Tata usaha SMAN 2 Sidrap," tambah Badollahi.

Barang bukti yang kami sita kata dia, 10 (sepuluh) sachet kristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, 2 (dua) unit hp berbagai merk, 1 (satu) buah kotak kecil dililit lakban berwarna cokelat serta 1 (satu) unit motor suzuki spin berwarna merah.


"BB ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Kami menyita BB tersebut yang ditemukan didalam  kamar dibawah rumah panggung. Dari hasil interogasi bb diperoleh dari Lel. Berinisal H,  Selanjutnya  pelaku dan bb di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Badollahi. (*)



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409