BLANTERVIO103

Patut Dicontoh, Lomba Pengucapan PP Korpri, Kabag Humas Jawara

Patut Dicontoh, Lomba Pengucapan PP Korpri, Kabag Humas Jawara
Selasa, 13 Agustus 2019
Kabag Humas Pemkab Pinrang, H. Mursen Jawara lomba Pengucapan PP Korpri

PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--Kegiatan Pemkab Pinrang dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 74 termasuk unik. Di lingkup Pemkab Pinrang dilaksanakan kegiatan perlombaan Pengucapan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (13/8/2019) di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Biasanya, unsur peserta dari ASN perwakilan OPD yang dianggap cakap dalam pengucapan Panca Prasetya Korpri. Tapi tahun ini, unsur pesertanya dari Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Camat tak terkecuali Sekda Pinrang, H. Islamuddin.

Dewan jurinya langsung Bapak Bupati Irwan Hamid dan Wakil Bupati, Alimin. Selain Bupati dan Wakil Bupati, turut didaulat menjadi juri Sekda, Islamuddin, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, H. Maryani dan Sekretaris Korpri, H. Hawa. Turut menyaksikan Dandim 1404/Pinrang, ARM Lukman Sasono, SE.

Tentang aturan main, untuk eselon III, kesalahan setiap poin Panca Prasetya didenda 300 Ribu Rupiah. Sementara Eselon II, setiap poinnya didenda 500 ribu. Untuk yang tidak hadir tanpa keterangan, untuk eselon tiga, 2 juta rupiah dan eselon dua tiga juta rupiah. Denda ini nantinya akan disumbangkan ke anak yatim saat acara Anjang Sana ke Panti Asuhan.

Bupati menyampaikan setelah melihat perlombaan, pada dasarnya seluruh peserta telah menghafal. Akan tetapi, lanjut Bupati, peserta bukan hanya sekedar menghafal, tapi penghayatan dan mental kepemimpinan yang juga merupakan faktor yang sangat penting dalam tujuan perlombaan ini.

"Semoga setelah perlombaan ini dapat lebih menghayati Panca Prasetya Korpri dan menjadi modal dalam tugas keseharian selaku ASN" harap Bupati.

Masuk dalam nominasi juara dalam perlombaan, Kadis PTSP, Andi Mirani, Kadis Koperasi dan UKM, Andi Hamid Sinapati, Kadis Peternakan, Ilyas, Kabag Humas dan Protokol, H. Mursen, Kabag Keuangan, Andi Pawelloi Nawir dan Camat Lembang, Muh. Yusuf.

Setelah diumumkan langsung oleh Bupati, Kadis Koperasi dan UKM berada di posisi 4, Camat Lembang di posisi 3, posisi 2 Kadis PTSP, dan berhasil meraih juara 1, Kabag Humas dan Protokol. Bapak Bupati dan Wakil Bupati memberikan hadiah dan penghargaan berupa Baju dinas kepada seluruh peserta yang berhasil meraih juara

"Hadiah ini Jangan dilihat dari nilainya" Tutup Bupati. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Pinrang jadi juri pengucapan PP Korpri

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409