BLANTERVIO103

Terkait Rekening Diblokir, Bank Mandiri Pastikan Transaksi Sesuai Ketentuan

Terkait Rekening Diblokir, Bank Mandiri Pastikan Transaksi Sesuai Ketentuan
Selasa, 20 Agustus 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Adanya nasabah Bank Mandiri Sidrap yang melakukan aksi protes lantaran rekening miliknya diblokir, membuat pemberitaan di Bumi Nene Mallomo sepekan terakhir menghangat. Maraknya isu pemberitaan sejak beberapa hari terakhir ini terkait hilangnya dana direkening sejumlah nasabah dikantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Mandiri Sidrap, disikapi pihak manajemen.

Pasalnya, informasi yang beredar itu, membuat sejumlah nasabah merasa tidak tenang, sehingga hal ini perlu dilakukan klarisifikasi dengan baik guna meluruskan kondisi sebenarnya yang telah terjadi.

Bahkan pihak Bank Mandiri juga akan melakukan upaya hukum kepada pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab yang bermaksud mencemarkan nama baik institusi.

Demikian disampaikan Area Head Bank Mandiri Pare Pare, Hari N Sujiono melalui press release yang dikirim ke sejumlah media didaerah ini, Selasa (20/8/2019) mengatakan, Bank Mandiri sebagai lembaga keuangan yang di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Artinya, kata Hari, manajemen Bank Mandiri senantiasa memastikan seluruh operasional dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses pembukaan rekening maupun transaksi keuangan nasabah.

"Mengenai isu hilangnya dana nasabah direkening, saat ini pihaknya sementara melakukan investigasi internal, dan bila perlu akan dilakukan koordinasi dengan pihak berwajib,"tegas Hari. (wis)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409