pelaku pembakaran rumah, Rusdi alias janter diapit personil unit Reskrim Polsek Panca Rijang |
SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Kepolisian Sektor (Polsek) Panca Rijang, Sidrap akhirnya berhasil mengungkap sebab musabab terbakarnya dua rumah di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, yang terjadi 14 April 2019 lalu.
Kapolsek Panca Rijang, KP Erwin Surahman membenarkan adanya pengungkapan sebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap yang terjadi April lalu.
"Sebab terbakarnya rumah milik perempuan Wajeng akibat dibakar dengan sengaja oleh seseorang," kata Erwin.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari personil Polsek Panca Rijang kata dia, tersangka pelaku mengarah ke salah seorang warga Maroangin, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
"Hari jumat tgl 04 Oktober 2019 sekitar Pkl. 15.45 wita, personil Unit Reskrim Polsek Panca Rijang melaksanakan giat penangkapan terhadap pelaku," ujar Erwin yang langsung memimpin penangkapan.
Pelaku lanjut Erwin bernama Rusdi alias Janter Bin Mante, (41), swasta, adalah tetangga korban yang ditangkap di Maroangin Kab. Enrekang. Dari hasil interogasi pelaku Janter ini mengakui perbuatannya telah membakar rumah Wajeng lantaran sakit hati.
"Janter akui membakar rumah Wajeng akibat sakit hati. Janter ini jatuh hati kepada salah seorang cucu pemilik rumah, tapi tidak direstui oleh Wajeng, nenek pujaan hati pelaku," ungkap Erwin.
Pembakaran itu dilakukan pada 14 April 2019 sekira pukul 02.30 dinihari dengan menggunakan bensin. Bensin itu dibeli disebuah warung/gardu milik Safruddin.
"Pelaku sementara ini diamankan di Rutan Sektor Panca Rijang untuk di lanjutkan ke tingkat Penyidikan," kunci Erwin Surahman. (wis)
Begitukah hahaah ,kok cepet amat bebas nyaa..padahl dia membaakar rumh tetangga saya .ada apakah
BalasHapus