BLANTERVIO103

Jadi Irup di Sekolah, Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jadi Irup di Sekolah, Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
Senin, 14 Oktober 2019
Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman saat jadi Irup di SMKN 1 Pancarijang

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Kepolisian Sektor Jajaran Polres Sidrap melaksanakan berbagai kegiatan inovatif yang bertujuan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar, serta ikut membentuk karakter anak usia dini untuk taat pada hukum dengan Pendekatan persuasif yang edukatif .

Seperti pagi ini di SMKN 1 Pancarijang, Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman, menjadi inspektur upacara (Irup). Begitupun para Personel Polsek Jajaran Polres Sidrap baik Perwira maupun Brigadir menjadi Irup di sekolah tingkat, SMP dan SMA di Kabupaten Sidrap, kegiatan ini adalah agenda rutin yang terus dilaksanakan Polres Sidrap di setiap sekolah – sekolah di Kabupaten Sidrap.

Iptu Sudirman kepada media ini usai menjadi Irup di SMKN 1 Panca Rijang, Senin, (14/10/2019), mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan, pencerahan dan penyampaian pesan – pesan Kamtibmas kepada Pelajar.


"Materi yang disampaikan kepada para pelajar di antaranya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, menghindari aksi tawuran, tertib berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara," tutur Sudirman.

Selain kata dia, kami mengajak anak-anak bersahabat dengan Polisi, mengajak disiplin sejak dini, dan mengajak rajin belajar dan membaca. Cerdas dalam bermedsos untuk menghindari berita hoax dan bahaya radikalisme.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 1 Panca Rijang Sidrap, Ir. H. Budianto Msi sangat merespon positif kegiatan yang dilakukan Polres Sidrap. Kata dia, ini dilaksanakan guna mengantisipasi dini bahaya narkoba, berita hoax dan radikalisme dan perilaku menyimpang pada pelajar, serta pembinaan terhadap ketertiban dan keselamatan para pelajar untuk membentuk secara dini karakter pelajar sebagai generasi masa depan bangsa. (wis)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409