BLANTERVIO103

DPO Polres Pinrang Diciduk di Sidrap

DPO Polres Pinrang Diciduk di Sidrap
Rabu, 27 November 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS–Tugas aparat dari Polres Pinrang bisa sedikit lebih ringan, pasalnya, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang mereka kejar telah diciduk oleh aparat Polsek Dua Pitue, Sidrap, Senin malam,(25/11/2019)

Penangkapan yang dilakukan personil Polsek Dua Pitue ini berawal dari laporan warga yang melihat pelaku hendak memasuki salah satu rumah di jalan poros Sengkang, Kelurahan Tanrutedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap.

Selain menangkap terduga pelaku, unit Reskrim Polsek Dua Pitue juga memeriksa sepeda motor yang di pakai pelaku dan didalam bagasinya ditemukan 1 buah Laptop merek Lenovo warna hitam serta 2 unit Handphone Android.

"Saat diintrogasi, pelaku mengaku bernama Baba Dg Nojeng dan tinggalnya di Kabupaten Pinrang, namun terduga tidak mengaku dirinya telah mencuri di Kabupaten Sidrap," ucap Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman, S. Sos.

Menurut Abd Rahman, dari hasil pengembangan dan kordinasi dari Polres maupun Polsek lain, diketahui lelaki Baba ini merupakan residivis spesialis pencurian dengan modus operandi cungkil rumah.

 Sementara ini pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta TKP pencurian lelaki Baba, baik didalam maupun luar wilayah Sidrap," beber Abd Rahman.

Saat inu kata Kapolsek Dua Pitue, terduga Baba telah kami serahkan tadi malam kepada Polres Pinrang untuk menjalani proses penyidikan berhubung Baba masih status DPO diwilayah tersebut.  (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409