BLANTERVIO103

DPRD Pinrang Terima RAPBD Kabupaten Pinrang 2020 Untuk Dibahas

DPRD Pinrang Terima RAPBD Kabupaten Pinrang 2020 Untuk Dibahas
Kamis, 21 November 2019

PINRANG, LMNews--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang tahun 2020 siap dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya. Hal itu terungkap setelah delapan Fraksi DPRD Kabupaten Pinrang sepakat menyetujui dan menerima Ranperda tersebut dalam rapat Paripurna  Rabu, (20/11/2019) kemarin.

Ketua DPRD, H.Muhtadin, memimpin langsung rapat didampingi Wakil Ketua, Ir Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri segenap Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S Sos, Wakil Bupati Pinrang, Drs.Alimin, M.Si, Forkopimda, Plt Sekda Pinrang, Drs M.Nasir, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Abdul Rahman Usman, M Si, beberapa kepala OPD, Kabag, camat, lurah, kades, LSM dan wartawan.

Muhtadin menjelaskan, bahwa sebagai tindak lanjut dari rapat badan musyawarah DPRD tanggal 13 November lalu, telah disepakati bersama beberapa agenda kerja DPRD Kabupaten Pinrang, salah satunya adalah rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan rancangan APBD TA.2020  yang dilaksanakan hari ini, dan sesuai denga Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyusunan APBD TA.2020, serta dalam pembahasan ranperda tentang APBD TA.2020, akan berpedoman pada KUA PPAS yang disepakati beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu Bupati Pinrang dalam sambutannya mengungkapkan, APBD Kabupaten Pinrang TA.2020 direncanakan sejumlah Rp.1.397.719.164.101, yang mengalami peningkatan sebesar 9,34 persen dari jumlah Anggaran Pokok Tahun 2019.

Lanjut A.Irwan Hamid, Pendapatan direncanakan sejumlah Rp.1.354.020.164.101, terdiri dari : PAD, sebesar Rp.131.224.675.801, meningkat 17,78 persen dari Anggaran Pokok Tahun 2019. Dana Perimbangan sejumlah Rp.1.029.493.575.000,- meningkat 4,36 persen dari Anggaran Pokok Tahun 2019. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.193.301.913.300, meningkat sebesar 7,14 persen dari Anggaran Pokok Tahun 2019.
Rencana Belanja dalam Tahun Anggaran 2020 telah dialokasikan sejumlah Rp.1.397.719.164.101, meningkat sebesar 9,34 persen dari Anggaran Pokok Tahun 2019.

Rencana Belanja terdiri dari : Belanja  Tidak Langsung sebesar Rp.770.380.254.101,- menurun sebesar Rp.6,04 persen dari Anggaran Pokok Tahun 2019. Belanja Langsung sebesar Rp.627.338.910.000,- meningkat sebesar 36,87 persen dari Anggaran Pokok Tahun 2019. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409