BLANTERVIO103

Polres Sidrap Bekuk Pelaku Pencurian di Baranti

Polres Sidrap Bekuk Pelaku Pencurian di Baranti
Kamis, 14 November 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Sepak terjang pelaku pencurian spesialis rumah yang sudah meresahkan warga Kecamatan Baranti, Sidrap ini harus terhenti dihadapan aparat Reskrim Polsek Baranti bersama Reskrim Polres Sidrap.

Pelaku pencurian spesialis rumah, Hamka bin Sudirman (23) warga Passeno, Kecamatan Baranti Sidrap dibekuk di Galung Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, (13/11/2019) oleh unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yg dipimpin Aiptu Abd Halim, S.Sos., bersama Unit Reskrim Polsek Baranti.

Penangkapan ini berdasar laporan polisi Nomor : LPB/74/21/X/2019/SPKT/SIDRAP/SEK. BRT, tanggal 21 Oktober 2019 oleh Hajriana Hadrawi (45) warga Jl. Poros Pinrang Baranti Kec. Baranti Kab. Sidrap yang melaporkan kasus pencurian yang terjadi dirumahnya.

Kronologis kejadian, Jumat (18/10/2019) sekira pukul 02.00 Wita bertempat di Jl. Poros Pinrang Baranti Kec. Baranti Kab. Sidrap, terduga pelaku masuk melalui atap rumah dan mengambil 1 (Satu) buah HP Oppo, 1 (Satu) buah HP Vivo Y71, 1 (Satu) buah HP Samsung lipat dan 1 (Satu) buah HP Lenovo.


Aparat kepolisian setelah melakukan penyelidikan maka diperoleh keterangan bahwa peristiwa pencurian diduga dilakukan oleh Hamka. Dugaan itu diperkuat setelah ditemukan 1 (Satu) buah HP Vivo Y71 dari Suardi, yang mengaku mendapatkan Hp itu dengan cara membelinya seharga Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah). Selanjutnya Polisi juga menemukan 1 (Satu) buah Laptop merk Lenovo  dirumah pelaku, Hamka.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, Hamka menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian barang dibeberapa lokasi berbeda. Yakni di Jl. Poros Pinrang Baranti Kec. Baranti Kab. Sidrap, dirinya masuk melalui ventilasi rumah dan berhasil mengambil 1 (Satu) buah HP Oppo, 1 (Satu) buau HP Vivo Y71, 1 (Satu) buah HP Samsung lipat dan 1 (Satu) buah HP Lenovo.

Lokasi lainnya, didepan pasar Baranti, dengan cara memanjat tiang rumah panggung dan masuk melalui ventilasi udara dan berhasil mengambil 1 (Satu) buah hp Vivo. Selan itu, pelaku juga melakukan pencurian didepan pasar Baranti dengan cara memanjat dinding dan naik kelantai dua kemudian masuk melalui pintu ventilasi udara dan berhasil mengambil 1 (Satu) buah Tablet.

Barang bukti berupa 1 (Satu) buah Laptop Lenovo 1 (Satu) buah HP Vivo Y71 dan 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha RX King bersama terduga pelaku pada saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Baranti, Polres Sidrap. (aris) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409