BLANTERVIO103

Cipkon Polres Pinrang, Amankan Warga Mamuju Beserta Sebilah Badik

Cipkon Polres Pinrang, Amankan Warga Mamuju Beserta Sebilah Badik
Minggu, 29 Desember 2019


PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--Dalam rangka cipta kondisi (cipkon) perayaan Natal 2019 serta jelang tahun baru 2020, Polres Pinrang, Polda Sulsel gelar kegiatan kepolisian (razia) disejumlah titik, Sabtu, (28/12/2019).

Cipkon dipimpin Waka Polres Pinrang, KBO Sat. Shabara, Ipda MUH. SABIT didampingi Kasi Propam AIPDA UMAR, Kanit Patmor AIPDA VENNY, Kanit Opsnal Sat. IK BRIPKA ARI ANWAR, Kanit Resmob BRIPKA ARIS, SH dan Sat. Narkoba dipimpin BRIPKA SUARDI dengan perkuatan personil terdiri dari Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Si Propam.


Cipta kondisi kali ini dengan sasaran Curanmor, curat, curas, senpi / handak ilegal, sajam, miras, narkoba dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat guna tercipta dan terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Pinrang.

Sejumlah cafe dan penginapan disasar, seperti Cafe ANDARU Carawali. Dilokasi ini, polisi mengamankan 9 botol Angker Bir dan 5 botol Stout Bir. Di Cafe Bintang Carawali, diamankan 5 botol Angker Bir dan 1 botol Stout Bir.


Sementara di Cafe Lubang Buaya dan cafe Feby serta penginapan Sawitto Indah hasilnya Nihil. Namun, dilokasi berbeda, yakni jalan Beruang telah diamankan sebilah badik beserta pemiliknya, Safrullah (43) warga Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Badik ini ditemukan dilaci mobil Suzuki Ertiga miliknya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti Sebilah Badik dibawa dan diamankan di Polres Pinrang. Giat Kepolisian tersebut berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2019 s/d  01 Januari 2020 berdasarkan surat perintah Kapolres Pinrang Nomor : Sprin / 855 / XII / OPS. 4.5 / 2019, tanggal 24 Desember 2019. (wis)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409