BLANTERVIO103

Kasus Prostitusi Online, Ini Kata Tokoh Ulama Pinrang

Kasus Prostitusi Online, Ini Kata Tokoh Ulama Pinrang
Jumat, 27 Desember 2019

DR Sulaeman Milla, SAg. MA, pimpinan Ponpes Tassbeh Baitul Qur'an Pinrang

PINRANG, LENTERAMERAHNEWS-- Terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang oleh jajaran Satreskrim Polres Pinrang sangat mengejutkan berbagai pihak. Betapa tidak, Bumi Lasinrang yang dikenal religius dan mempertahankan budaya siri terhadap kasus asusila harus tercoreng akibat perbuatan segelintir orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara menjajakan wanita belia.

Masyarakat Pinrang pun angkat bicara atas kasus bisnis esek-esek wanita belasan tahun ini. Pimpinan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Qur'an Pinrang, DR Sulaeman Milla, S.Ag, MA yang ditemui diruangannya sangat menyesalkan adanya kasus prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Pinrang.

"Kami sangat menyesalkan atas kejadian ini di Kabupaten Pinrang," ucap Ustadz Sulaiman panggilan akrabnya, Jumat (27/12/2019).

Bagi muballiq ini, hal itu memang merupakan salah satu perbuatan yang dikerjakan secara terselubung yang pasti sangat sulit untuk  dibendung dan diberantas, karena jaringannya sangat rapi.

"Peran kita sebagai tokoh agama, terus berusaha untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman lewat da'wah dan ceramah, sebab agama Islam sangat melarang keras perbuatan seperti itu sebab itu adalah dosa besar," jelasnya.

Meskipun begitu, dia yakin, pihak kepolisian bisa melakukan tugasnya untuk memberantas kasus serupa apatalagi jika persoalan ini dipikul bersama dan dibantu oleh seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, DR H Abdul Salam Latarebbi, LC, MA yang dihubungi melalui selulernya mengatakan, semua agama didunia ini melarang yang namanya prostitusi.

"Olehnya itu ada 3 komponen dalam masyarakat yang harus berperan aktif dalam memberantas dan mencegah kasus seperti ini," ungkapnya.

Ketiga komponen itu jelas Abdul Salam Latarebbi, pertama, Orang tua itu sendiri, kedua, dalam institusi pendidikannya, dalam hal ini guru serta ketiga, masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisian. Sebab hal ini sangat merusak generasi, terutama masa depan anak itu sendiri.

"Saya sangat mengharapkan agar polisi dapat mengusut tuntas dan memberantas penyakit masyarakat ini," kuncinya. (din) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409