BLANTERVIO103

Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Miras Babuk Operasi Pekat

Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Miras Babuk Operasi Pekat
Jumat, 20 Desember 2019

Waka Polres Sigi, Kompol Paulus Morik, S.H.,MS.i bersama unsur TNI dan Forkopimda Kabupaten Sigi, musnahkan ribuan liter Miras, Kamis (19/12/2019)

SIGI, LENTERAMERAHNEWS– Ribuan liter Minum Keras (Miras) dari berbagai jenis hasil sitaan dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Sigi dimusnahkan.

Pemusnahan berlangsung di Halaman Mako Polres Sigi, usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi lilin tinombala dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020, Kamis 19 Desember kemarin.

Pemusnahan di pimpin langsung oleh Waka Polres Sigi, Kompol Paulus Morik, S.H.,MS.i bersama unsur TNI dan Forkopimda Kabupaten Sigi, di Halaman Mapolres Sigi.

Total dari barang bukti (Babuk) Miras jenis Cap Tikus, Topi Miring dan Bir Hitam mencapai 1.518 Liter, sementara Miras jenis Saguer sebanyak 896 Liter yang diamankan dari berbagai tempat.



Tak hanya itu, pada pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2019, jajaran Polres Sigi juga mengamankan pelaku premanisme termasuk empat terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil Operasi Pekat Tinombala 2019 yang telah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sigi. Hasil barang bukti terbanyak yakni miras yang jumlahnya mencapai dua ribuan liter,” Ujar Wakapolres Sigi.

Lanjut Wakapolres mengatakan, terhadap para tersangka yang terjaring operasi tersebut, kasusnya akan diproses hingga ke meja peradilan. Khusus kasus miras akan dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Miras.

Sedangkan kasus narkoba akan diproses dan ditangani Sat Narkoba Polres Sigi. Untuk kasus premanisme akan dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.



Waka Polres Sigi pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya senantiasa melaksanakan pencegahan dan penindakan, khususnya kasus penyakit masyarakat. Selama ini kata dia, kejahatan atau tindak pidana bermula dari pelaku mengkomsumsi miras terlebih dahulu.

"Olehnya kami menghimbau agar masyarakat bekerjasama dan membantu kepolisian memberantas penyakit masyarakat, dengan melaporkan kepada polisi saat mengetahui, mendengar atau melihat adanya penyakit masyarakat itu," imbaunya. (Ardi/Humas Polres Sigi.)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409