BLANTERVIO103

20 Hari, Yonif Raider 600/Modang Patroli Patok Blank Post Perbatasan RI-Malaysia

20 Hari, Yonif Raider 600/Modang Patroli Patok Blank Post Perbatasan RI-Malaysia
Rabu, 08 Januari 2020



KERAYAN, LENTERAMERAHNEWS-- Yonif Raider 600/Modang, yang sekarang sedang melaksanakan tugas operasi perbatasan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) Kabupaten Nunukan, di mana Yonif Raider 600/Modang selama bertugas memiliki 25 pos tersebar di wilayah Kaltara dari Kecamatan Sebatik, Kecamatan Simanggaris, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan.

"Dalam pelaksanaan tugasnya selain melaksanakan tugas pokok menjaga kedaulatan patok perbatasan," kata Dansatgas Yonif Raider 600 Modang Letkol Inf Ronald S.E.,M.TR (HAN), Rabu (8/1/2020).

Menjaga patok Perbatasan negara merupakan suatu tugas yang sangat penting dan krusial, diemban oleh satuan tugas Pamtas Yonif Raider 600/Modang dalam rangka menjaga kedaulatan negara.


Hal ini yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Yonif Raider 600/Modang yang sedang bertugas pengaman perbatasan di wilayah kaltara, satgas yonif Raider 600/Modang bertugas kurang lebih selama 9 bulan dalam menjaga perbatasan dan mengecek patok patok perbatasan yang berada di kawasan Perbatasan RI-Malaysia di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam hal ini Yonif Raider 600/Modang SSK V yang berada di kawasan
Kecamatan Krayan melaksanakan patroli patok Blank Post  yang berjumlah 496 buah yang di mana untuk patok perbatasan ini, berada di kawasan pegunungan serta lembah yang terbentang  luas sebagai patok batas negara.


"Prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 600/Modang melaksanakan patroli patok selama kurang lebih 20 hari yang di mulai dari tanggal 6 Januari 2020 dan rencana selesai tanggal 26 Januari 2020,  pimpin langsung oleh Letda Inf Rival Danpos Long Bawan", jelasnya.

“Benteng kokoh di serambi perbatasan dalam mengawal dan menjaga patok patok perbatasan, semoga pelaksanaan pengecekan patok perbatasan Blank Post ini dapat berjalan dengan aman dan kancar dalam menjaga perbatasan kedaulatan negara", tutupnya

(Penrem 091/ASN/andi wati) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409