BLANTERVIO103

Hendak Melawan Saat Ditangkap, Polres Sidrap Hadiahi Timah Panas Pelaku Narkoba

Hendak Melawan Saat Ditangkap, Polres Sidrap Hadiahi Timah Panas Pelaku Narkoba
Kamis, 16 Januari 2020

Bravo, Hendak Melawan Saat Ditangkap, Polres Sidrap Hadiahi Timah Panas Pelaku Narkoba

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Satu lagi terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu tumbang di tangan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap. Pelaku yang hendak melawan saat ditangkap berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Res Narkoba, AKP A. Sofyan membenarkan adanya penangkapan lelaki Ismail Bin Halim (41) yang terdata sebagai warga yang beralamat di jalan Galung Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Menurut Sofyan, sebelum melakukan penangkapan, petugas membuntuti terhadap terduga pelaku narkoba dari arah Rappang menuju Pangkajene yang menggunakan kendaraan roda empat berupa mobil Honda, jenis Freed warna Hitam, Nopol DP 1875 CG.

"Pada saat kendaraannya berusaha dicegat, Ilham langsung menerobos blokade yang dilakukan anggota Satres Narkoba, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan," ucap A. Sofyan yang memimpin langsung operasi bersama KBO dan personil.

Namun tembakan peringatan petugas kata Sofyan tidak dihiraukan, bahkan berusaha melarikan diri dan kembali dilakukan pengejaran sepanjang kurang lebih 3 Km.

Setelah kendaraannya berhasil dihentikan, pelaku lompat keluar dari mobilnya dengan mengeluarkan parang panjang dan akan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugaspun kembali mengeluarkan tembakan peringatan kedua kalinya.

"Tapi, lagi-lagi tembakan peringatan tersebut tetap tidak dihiraukannya, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis sebelah kiri, " jelasnya.

Selanjutnya, setelah berhasil dilumpuhkan, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan dan isi kendaraan yang digunakan, namun tidak ditemukan Barang Bukti (BB).

Karena tidak ditemukan BB, akhirnya anggotapun melakukan penyisiran disekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan narkotika Golongan 1 jens sabu-sabu yang sempat dibuang disaluran irigasi.

“Kini, terduga pelaku narkoba dan BB lainnya berupa 1 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 10,48 gram, 1 unit mobil honda Freed warna hitam, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kasat Andi Sofyan yang dikonfirmasi wartawan. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409