BLANTERVIO103

Pelaku Curanmor Milik Pegawai PSDA Sidrap Dibekuk di Makassar

Pelaku Curanmor Milik Pegawai PSDA Sidrap Dibekuk di Makassar
Kamis, 09 Januari 2020



SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Kasus curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap akhirnya terungkap. Kapolsek, AKP Mustain bersama Kanit Reskrim, Iptu Sudirman yang langsung memimpin penangkapan ini di Kota Makassar.

"Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap telah melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian sepeda motor pegawai PSDA Sidrap," kata Mustain.

Pengungkapan ini kata dia, sesuai laporan Polisi, Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SSL/RES .SIDRAP/SEK. PR tanggal 06 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Korban yang melapor, HASBIN, SP (50)  PNS Dinas PSDA Sidrap, alamat Jl. Poros Enrekang Desa Mario Kec. Kulo Kab. Sidrap," ucapnya.

Kronologis kejadian kata dia, Selasa, 31 Desember 2019 sekitar jam 02.00 Wita bertempat di Jl. Poros Enrekang Desa Mario Kec. Kulo Kab. Sidrap, korban kehilangan 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO milik Dinas PSDA Pemkab Sidrap. Adapun sebelumnya sepeda motor tersebut diparkir dibawah kolong rumah pelapor dalam keadaan terkunci leher.


Dari hasil penyelidikan kami amankan Bobi alias Muh Rizal Kalia Bin M. Saad, (47) pekerjaan jual beli emas, alamat Majjalling lompo Kel. Majjalling Kec. Bajeng barat Kab. Gowa.

"Dari hasil penangkapan itu, diamankan 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO, Noka : MH4LX150GHJP43880, Nosin : LX150CEW27853," urai Mustain didampingi Iptu Sudirman.

Awal pengungkapan ini tambahnya, pada hari Sabtu tgl 04 Januari 2020 sekitar jam 14.00 Wita, Unit Khusus Polres Sidrap menerima informasi masyarakat telah membeli 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga yg sangat murah dan diduga tidak dilengkapi Surat kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami  temukan 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX yg merupakan sepeda motor yang telah dilaporkan telah dicuri," imbuhnya.

Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pencarian terhadap Bobi dan pada hari Selasa tgl 08 Januari 2020 sekitar jam 18.00 Wita bertempat di Jl. Somba Upu Kec. ujung pandang Kota Makassar.

"Kami berhasil mengamankan lelaki Bobi, Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," ungkapnya seraya menambahkan jika Selanjutnya polisi membawa lelaki Bobi ke Kab. Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kuncinya (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409