BLANTERVIO103

Pelaku Pencurian Tas Diciduk Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe

Pelaku Pencurian Tas Diciduk Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe
Jumat, 21 Februari 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS- Jajaran unit reskrim Polsek Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian di Pasar Sentral Amparita, di Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Kanit Reskrim Polsek Tellu Limpoe Aipda Sudirman Konna menyebutkan, pelaku pencurian di Pasar Sentral Amparita bernama Ulianus. Dia mencuri tas berisi uang sebesar Rp. 700.000,- dan sebuah Hp OPPO A37.

"Jadi korban ketika akan membuka pintu kios tempat jualan menyimpan tas yang berisikan uang sebesar Rp 700.000,- beserta Hp di atas lemari jualan, Ketika akhirnya diambil oleh saudara Ulianus. TKP waktu itu Kamis (13/02/2020) hari pasar dan kita berhasil amankan tersangka hari ini Jumat (21/02/2020)," ucap Sudirman

Menurut Sudirman, tersangka tidak memiliki niatan untuk mengembalikan tas, uang dan Hp tersebut kepada korban. Bahkan, uang tersebut sudah habis digunakan tersangka.

"Tersangka Ulianus di amankan oleh warga saat ingin melakukan aksinya di Pasar Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap dan di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Panca Lautang Kemudian Pihak kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah bahwa benar TKP di Pasar Sentral Amparita pelakunya adalah Ulianus," lanjut Sudirman

Kapolsek Tellu Limpoe Akp Andi Mappahairul membenarkan pengungkapan pelaku pencurian tersebut dan sekarang sudah di tangani Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap," kata Kapolsek. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409