BLANTERVIO103

Satlantas Polres Gowa Gencar Razia, Kasatlantas: Untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Satlantas Polres Gowa Gencar Razia, Kasatlantas: Untuk Mendisiplinkan Masyarakat
Senin, 24 Februari 2020


GOWA, LENTERAMERAHNEWS-- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa semenjak memasuki awal tahun 2020 gencar melakukan razia. Hingga hari ini, Senin, 24 Februari 2020 kegiatan kepolisian terus dilakukan.

Tak pelak, sejumlah pengendara, baik kendaraan roda dua maupun empat kerap terkena razia hingga sanksi tilang karena dalam berkendara, tidak melengkapi Surat kendaraan bermotor  STNK, SIM dan berbagai jenis pelanggaran yang lainnya.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH yang Dikonfirmasi Via Telpon WA mengatakan bahwa razia dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, karena banyak yang berkendara tidak melengkapi Surat kendaraan bermotor Seperti SIM, STNK, dan bahkan menggunakan knalpot yang tidak sesuai prosedur berkendara. Di sisi lain razia senantiasa dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya Curanmor dan penggunaan motor-motor bodong.

"Hal ini juga karena maraknya penggunaan motor-motor bodong, jadi polisi di lapangan melakukan razia. Bagi pengendara motor yang tidak membawa STNK motornya akan diberikan sanksi tilang, hingga mampu memperlihatkan kelengkapan suratnya," kata Mustari.

Melalui operasi itu juga lanjut Mustari, diharapkan kepada masyarakat sadar akan pentingnya tertib dalam berkendara serta melengkapi kendaraan dan dirinya agar bisa menjaga keamaan dan kenyamanan semua pihak, baik polisi maupun masyarakat dalam menjalankan lalulintas.

"Diharapakam kepada masyarakat agar sadar berkendara dalam hal ini menghindari pelanggaran dengan melengkapi Surat-Surat kendaraan bermotor serta tidak berpikir untuk melakukan pelanggaran, " himbaunya. (mursyid fikri) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409