BLANTERVIO103

183 Peserta Latsar CPNSD Sidrap Dinyatakan Lulus

183 Peserta Latsar CPNSD Sidrap Dinyatakan Lulus
Kamis, 12 Maret 2020


SIDRAP LENTERAMERAHNEWS--Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Sidrap formasi tahun 2018 resmi berakhir, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan yang diikuti 183 peserta itu ditutup Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di Aula Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel, Makassar.

Hadir di acara penutupan, Kepala BPSDM Sulsel, H. Imran Jausi, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dan Wakil Ketua II DPRD Sidrap, Kasman, Asisten Pemerintahan dan Kesra, A. Faisal Burhanuddin, Kadis Kominfo, H. Kandacong Mappile, Kadis Kesehatan, dr A. Irwansyah dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Andi Patahangi Nurdin.

Selain itu tampak Direktut RS Arifin Nu'mang Budi Santoso, Sekretaris BKPSDM Sidrap, Hamsah, Kabid Diklat Pengadaan dan Informasi BKPSDM Sidrap Irwan, Kabid PSDI Kominfo Anwar D Nurdin, Kabid Kabid Ketenagaan GTK Disdikbud, Syamsuddin serta para widyaiswara.


Latsar CPNSD Sidrap formasi tahun 2018 dilaksanakan sejak 13 Januari 2020 lalu. Adapun rinciannya, 18 hari kerja untuk pembelajaran klasikal, 30 hari kerja untuk non klasikal atau aktualisasi, dan 3 hari kerja untuk tahap evaluasi.

Pada penutupan tersebut, diumumkan bahwa 183 peserta dinyatakan lulus dan memiliki kompetensi yang sesuai persyaratan untuk menjadi PNS untuk golongan II dan III.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah lulus. Ia berharap, para peserta dapat menjadi PNS profesional dan menjaga semangat dan kreativitas di unit kerja masing-masing.

"Setelah mengikuti pelatihan ini, terus tingkatkan kompetensi melalui kedisiplinan, etika, sikap prilaku yang terpuji, motivasi dan etos kerja yang meningkat, serta keahlian dalam melaksanakan pekerjaan," pesannya.

Sementara Kepala BPSDM, Imran Jausi mengaku bangga melihat keteguhan dan kedisiplinan peserta Latsar CPNSD Sidrap selama proses pembelajaran.

"Seluruh peserta dinyatakan lulus harus mengukuti proses pembelajaran susulan. Walaupun ada salah satu peserta dalam kondisi melahirkan pada saat mengikuti tahap proses pembelajaran offcampus, namun setelahnya tetap semangat lanjut mengikuti proses tahap pembelajaran hingga hari akhir latsar," lontar Imran Jausi. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409