SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Polman dan Sidrap, yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, sudah diperbolehkan pulang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19 dua pasien rujukan itu dinyatakan negatif.
Kedua pasien telah diperbolehkan pulang sore ini, dijemput langsung Dinas Kesehatan daerah masing-masing.
Pasien pertama PDP asal Polman menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Tim Covid-19 RSUD Andi Makkasau yang merawatnya selama ini.
Pasien I (N-19th) mengucapkan terimakasih banyak atas kebaikan hati para tim yang merawatnya selama ini. "Tolong sampaikan terimakasihku kepada semua perawat. Kebahagiaan luar biasa bisa bertemu dengan orang-orang luar biasa seperti kalian, kalian adalah ‘The real super hero’, semangat terus, semoga kalian senantiasa dilindungi oleh Allah, Insya Allah niat mulia kalian akan dibalas berlipat ganda oleh Allah," ucapnya.
Pada saat kepulangan pasien, para perawat yang menghantar merasa sangat bahagia, karena 1 tugas mereka telah selesai. (wis)
Emoticon