BLANTERVIO103

Pelaku Pencongkel Rumah Akhirnya Diamankan di Polsek Baras

Pelaku Pencongkel Rumah Akhirnya Diamankan di Polsek Baras
Sabtu, 14 Maret 2020


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Pelaku Pembobol rumah akhirnya di amankan di Polsek Baras Polres Mamuju Utara, Pelaku yang beintial D (16 thn) yang beralamat Sigi memasuki rumah korban di Desa Karave dengan cara mencongkel jendela kamar. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke polsek baras.Sabtu Pagi, 14/03/20

Mendapatkan informasi, personil dari unit intelkam dan Reskrim bergerak cepat untuk menggali informasi tentang peristiwa pembobolan rumah dengan cara merusak jendela kamar korban.

Sebelum di Amankan Pihak Kepolisian Polsek Baras, Pelaku sendiri terlebih dahulu diamankan oleh NSA (34 Thn) bersama MSA (38 Thn ) alamat Dusun Wanagiri Desa Karave Kec. Bulutaba Kab.Pasangkayu yang kebetulan adalah anak korban IGS (62 thn) yang beralamat di Dusun Wanagiri Desa Karave.

Keduanya mendapati pelaku tertidur lelap di dalam dapur pura yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban. saat itu, keduanya sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pembobolan rumah orang tuanya dan melihat tas milik korban yang ditiduri oleh pelaku kemudian mengamankan dan menyerahkan pelaku kepada anggota polsek Baras yang datang kemudian.

Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.I.K saat dikonfimasi membeberkan bahwa, Pelaku masuk kedalam rumah korban cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan Tombak kemudian masuk kedalam kamar dan mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar 15 Jutah lebih, selanjutnya Tersangka D (16 th) Alamat Sigi di boyong ke mapolsek Baras dengan barang bukti tas berisi uang dan Tombak yang diduga dipakai mencongkel rumah. sebutnya. (Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409