BLANTERVIO103

Sat Resnarkoba Polres Sidrap Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 10 Butir Extacy Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Sidrap Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 10 Butir Extacy Diamankan
Rabu, 11 Maret 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidrap, Sulsel kembali mengungkap Penyalahgunaan & Peredaran terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol. I, Rabu, (11/03/2020).

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, AKP A. Sofyan bersama Kanit Opsnal, polisi mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Benar, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika," kata A. Sofyan.

Kedua pelaku lanjut Kasat Narkoba, diamankan di Tanete Desa Allakuang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Keduanya, Asis Bin Almr Arsad (46) warga Tanete Desa Allakuang  Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.


Selain itu, polisi juga menangkap Suharto Alias Cambangnge Bin Yunus (49)0juga warga Tanete Desa Allakuang Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

"Dari pengungkapan itu kami amankan juga 10 ( sepuluh ) butir pil diduga Narkotika Gol. I jenis extacy serta 3 (tiga) buah hp berbagai merk," ucap A. Sofyan.

Pelaku ini diamankan setelah aparat memancing untuk melakukan transaksi (undercover buy)Rabu tgl 11 Maret 2020 sekitar pkl. 00.30 wita,penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.

"Anggota berhasil mengamankan Asis dan menyita bb 10 butir pil extacy, dari hasil interogasi  bb diperoleh dari Cambangnge. Selanjutnya para pelaku dan bb di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409