BLANTERVIO103

Senin, Tempat Karantina ODP Difungsikan

Senin, Tempat Karantina ODP Difungsikan
Sabtu, 28 Maret 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Rumah susun yang akan digunakan sebagai tempat karantina ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 Kabupaten Sidrap, dikosongkan dan dibersihkan, Sabtu (28/3/2020).

Pembenahan rusun yang terletak di jalur lingkar sebelah barat Kompleks SKPD Sidrap, dibantu puluhan aparat Satpol PP dan Damkar Sidrap

Para penghuni rusun terlihat membereskan dan mengangkut barang-barangnya keluar dari gedung tingkat lima itu.

Kasatpol PP dan Damkar, Usman Demma menyatakan, pengosongan dan pembersihan dilakukan sebagai persiapan rusun menjadi karantina ODP Covid-19.


"Besok tim medis sudah masuk melakukan pembenahan, dan rencana ODP sudah bisa masuk hari Senin," jelas Usman.

Proses pembenahan turut disaksikan Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Kalak BPBD, Siara Barang, Kadis Kesehatan, dr A Irwansyah dan Kadis Bina Marga, Abdul Rasyid.

Diberitakan sebelumnya, untuk mengantisipasi penyebaran virus korona, Pemkab Sidrap memilih rusun tersebut sebagai lokasi karantina ODP khususnya para jemaah umrah.

Langkah itu diambil untuk memisahkan ODP dari masyarakat umum sehingga diharapakan bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409