BLANTERVIO103

Ini Identitas Mayat Yang Ditemukan di Kebun Sawit Pasangkayu

Ini Identitas Mayat Yang Ditemukan di Kebun Sawit Pasangkayu
Jumat, 01 Mei 2020


Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id-- Personil Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Mamuju Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan mayat seorang Lelaki di sebuah kebun kelapa sawit di Dusun Jono, Desa Tikke, Kec.Tikke Raya Kab.Pasangkayu jumat pagi, 01 Mei 2020 sekira pukul 09.00 Wita.

Menurut Informasi yang diperoleh dilapangan bahwa, pada hari Jumat 1 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WITA saksi Arpinah Warga Jono pergi ke kebun untuk memungut berondolan (buah sawit). Pada pukul 09.00 saksi tersebut melihat seseorang tergeletak di tanah yang tidak bergerak, kemudian saksi menghampiri dan melihat dari mulut dan hidung orang tersebut sudah mengeluarkan busa.

Sontak, saksi berlari kerumahnya dan menyampaikan ke warga sekitar dan bhabinkamtibmas Desa Tikke Brigpol Ardianto perihal penemuannya, kemudian bersama-sama ke TKP selanjutnya melaporkan ke Polres Mamuju Utara untuk ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim.

Mendengar Informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Akp pandu Arief Setiawan S.H,S.I.K langsung bergerak turun kelapangan bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim dan Tim Jatanras untuk melakukan olah TKP.


Menurut Akp Pandu, saat kami melakukan Olah TKP, ditemukan mayat seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama H. Patarai (47 thn) pekerjaan Petani yang beralamat di Dusun Muhajir Desa Jengeng Kec.Tikke Raya.

"Disamping mayat ditemukan 1 buah botol racun rumput Merk Gerxone yang tutupnya sudah terbuka dan isinya tinggal sedikit, Selain itu juga ditemukan 1 buah tutup botol yang berisi serbuk racun hama, " bisa.

Selanjutnya kata dia, mayat tersebut dievakuasi menggunakan mobil double cabin milik salah seorang warga ke Puskesmas Tikke untuk dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Ako Pasangkayu.

Dari TKP Polisi mengamankan barang bukti berupa :
-1 botol racun tanaman merk Gerxone
- 1 tutup botol berisi serbuk racun hama
- 1 bungkus kecil serbuk racun hama Primadan 3GR (ditemukan 50m dari korban)
- 1 buah parang milik korban (ditemukan 50m dari mayat
- 1 buah topi warna abu2 milik korban (ditemukan 50m dari mayat)
- pakaian dan sepatu boat milik korban.

Lanjut AKP Pandu, setelah melakukan visum ternyata Hasil visum et repertum tidak ditemukan luka terbuka ataupun luka lebam pada tubuh mayat, Busa yang keluar dari hidung dan mulut korban/mayat diduga efek dari keracunan.

"Dugaan awal saat ini korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara meminum racun tanaman dicampur serbuk racun hama, terdapat sisa serbuk racun di sekitar mulut dan dagu mayat, " tuturnya. (Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409