BLANTERVIO103

Implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020, Kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan Kerjasama BNNK Sosialisasi Bahaya Narkoba

Implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020, Kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan Kerjasama BNNK Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sabtu, 13 Juni 2020

Nunukan, lenteramerahnews.co.id--  Berdasarkan surat edaran dari Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan P4GN di lingkungan Kemenkumham sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020, maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Sosialisasi tentang bahaya narkoba. Acara dilaksanakan pada hari Jumat (12/6) pada pukul 15.00 bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan dihadiri oleh 39 pegawai.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Bapak Hanton Hazali SH MH. Beliau berpesan supaya seluruh anggotanya untuk menjauhi narkoba.

“Sayangi diri anda, keluarga anda dan pekerjaan anda serta jadilah panutan kepada masyarakat luas bahwa kita semua disini bersih narkoba,” ujar Pak Hanton.


Acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kepala Badan narkotika Nasional Kabupaten Nunukan Bapak La Muati SH MH dengan tema “Dampak Buruk Narkoba”. Materi yang disampikan meliputi, kondisi Indonesia darurat narkoba, letak geografis Nunukan sebagai perbatasan negeri yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional, pengenalan dasar narkoba, modus operandi penyelundupan narkotika di Indonesia, anatomi kejahatan narkotika, bahaya narkotika bagi kesehatan & kehidupan, aspek hukum terhadap tindak kejahatan narkotika dan penanganan penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi.

“Jangan main-main dengan narkotika, karena jika sudah terjerat maka akan susah untuk keluar. Pintu kematian selalu terbuka lebar, bisa karena over dosis atau salah tolong bagi pecandu, dieksekusi aparat atau hukuman mati bagi pelaku tindak kejahatan narkotika, bahkan dieksekusi oleh temannya sendiri karena dianggap berhianat” ujar La Muati.

Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum kegiatan. Sosialisasi diakhiri dengan berdoa dan foto bersama.

(hms/a.wati)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409