BLANTERVIO103

Pemkab Sidrap Monev PAD Triwulan I dan II

Pemkab Sidrap Monev PAD Triwulan I dan II
Kamis, 11 Juni 2020
PEMKAB SIDRAP ADAKAN MONEV PAD TRIWULAN I DAN II TAHUN 2020

Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I dan II tahun 2020 di ruang rapat Sekda Sidrap, Kamis (11/6/2020).

Rapat dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rahmat Kartolo. Para kepala atau perwakilan OPD terkait hadir dalam rapat.

Sekertaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi saat membuka rapat mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Bapenda dan OPD lainnya.

Dikatakannya, petunjuk Bupati Sidrap ingin mengoptimalkan kinerja Bapenda terkait urusan dalam pengelolaan PAD.

“Biasanya monev ini di Dipenda. Sekarang kita di Bapenda mencoba melakukan rapat monitoring dan evaluasi untuk mengkoordinasikan serta sinkronisasi seluruh OPD. Apa-apa saja langkah yang akan kita lakukan untuk meningkatkan PAD agar lebih efektif dan efisien,” kata Sudirman.

Lebih jauh Sudirman mengatakan, rapat tim monitoring triwulan merupakan upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana capaian pelaksanaan realisasi PAD yang telah dilaksanakan.

"Dari monitoring evaluasi inilah dapat dilihat sejauh mana kegiatan OPD terlaksana. Apakah sudah sesuai dengan target capaian  kinerjanya," ujarnya.

Sudirman menambahkan, saat monitoring evaluasi triwulan juga akan dilihat, kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaannya baik sisi teknis maupun administrasi. Sehingga diperlukan langkah pemecahan masalah secara terkoordinasi.

Tidak dipungkiri rata-rata kendala capaian pendapatan terhambat karena adanya pandemi wabah Covid-19.

"Untuk SKPD yang kinerjanya masih mengalami keterlambatan, di sinilah dicarikan langkah pencapaian kegiatan. Semua harus sinkronisasi, sejalan dan terstruktur, sehingga ke depan kinerja peningkatan pendapatan daerah bisa lebih baik," pungkasnya.

Sementara itu terkait dalam pengelolaan realisasi PAD, Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo mengatakan, ada dua fungsi Bapenda dalam hal ini, yakni fungsi koordinasi, serta fungsi pengelolaan langsung.

"Dalam realisasi sumber PAD tidak semua akan dikelola Bapenda, hanya sebagian saja nantinya, di antaranya pajak retribusi pelayanan pasar, retribusi tempat khusus parkir pasar dan mungkin beberapa sumber retribusi pendapatan daerah lainnya," jelasnya.

Adapun realisasi penerimaan PAD Kabupaten Sidrap tahun 2020 sampai bulan mei yakni 49.726.026.805,93 atau 37,99℅ dari target 130.903.889.000,00.

(wis)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409