BLANTERVIO103

Polres Pasangkayu Ciduk Tiga Pelaku Pencuri Onderdil Mobil

Polres Pasangkayu Ciduk Tiga Pelaku Pencuri Onderdil Mobil
Jumat, 10 Juli 2020

Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu yang di backup Resmob Polsek Palu Barat menangkap 3 pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi di Jalan Trans Sulawesi. Ketiganya ditangkap di Jalan Wr.Supratman dan Jalan Jamur Kotamadya Palu Sulteng. Kamis Malam, 09/07/2020

Ketiga Tersangka adalah B (41 th), Alamat Jl.Tolambu Kel.Donggala, H (24 th) alamat Jalan Jamur Palu dan MA (31th) alamat Dusun Tinangguli Desa Doda kab.Pasangkayu.

Ketiganya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 98 / VII / 2020 / SPKT / Res Matra, tanggal 02 Juli 2020 tentang Curat yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Karya Bersama Kec.Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Akp Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K mengatakan mengungkapkan, Dari hasil interogasi Tersangka, mereka mengakui melakukan pencurian dengan cara membongkar mobil bekas kecelakaan yang terparkir di pinggir jalan dan mengambil beberapa onderdil tanpa sepengetahuan pemiliknya selanjutnya onderdil tersebut mereka bawa menggunakan mobil untuk dijual di bengkel mobil yang ada di Kota Palu.

Lanjut Akp Pandu, Dari tangan Pelaku, Polisi Menyita Barang Bukti Berupa Tanki Bahan Bakar, As block, Jok Kursi, Radiator, Lampu Depan, Kotak hitam (ECU), Kotak Warna Biru Isi Kunci - kunci. Saat Ini Pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasangkayu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kemudian penyidik masih melakukan pencaharian terhadap barang bukti lain yang belum ditemukan.

(Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409