BLANTERVIO103

Bupati Agus ADJ Hadiri Musda I DPD Apkasindo Kabupaten Pasangkayu

Bupati Agus ADJ Hadiri Musda I DPD Apkasindo Kabupaten Pasangkayu
Selasa, 29 September 2020


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Asosiasi Petani kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Kab.Pasangkayu di Hadiri Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Ketua DPW Apkasindo Sulbar Sukidi Wijaya di laksanakan di kediaman I Putu Purjaya jalan Cakalang Kelurahan Pasangkayu. Senin, 28/09/2020 pukul 14.30 wita


Sukidi Wijaya mengatakan, kegiatan ini semula akan dilaksanakan tanggal 27 September 2020 disalah satu hotel di Pasangkayu bahkan undangannya sudah beredar sekitar 300 orang. Akan tetapi dibatalkan karena sesuatu dan lain hal terutama adanya penegakan protokol kesehatan sehingga dilaksanakan dikediaman Putu Purjaya.


"Saya berharap kepada Bupati Pasangkayu bisa membantu DPD Apkasindo Pasangkayu melalui penganggaran, agar organisasi ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan, " harap Sukidi Wijaya.


Sementara Anggota DPRD Kab.Pasangkayu Ir. I Putu Suardana mengakui kalau sudah sering kali didatangi oleh ketua DPW Apkasindo terkait lemahnya pengawasan ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS). Dia katakan, Dulu memang ada pengurus Apkasindo, namun tidak bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh Petani. Tapi dengan pengurus baru ini telah membantu kami di DPRD untuk mengetahui informasi - informasi terkait petani kelapa sawit


"Saya berharap kepada Apkasindo terus berjuang untuk petani dan menjemput bantuan-bantuan untuk petani di pemerintah pusat serta mampu membina petani agar lebih baik dan bisa sukses bersama," imbuh Anggota Fraksi PDI-P ini.


Ditempat yang sama, Bupati Pasangkayu Dr. Agus Ambo Djiwa menilai Selama ini memang ada pengurus Apkasindo namun belum berpihak ke Petani. Proses pengangkatannya pun tidak seperti sekarang ini yang dilakukan lewat Musda. Pengurus yang dulu, sudah dia ketuanya, dia juga sekretaris dan dia juga bendaharanya. Kisah Bupati Kepada peserta Musda


"Saya baru tau sekarang ini, ternyata Bupati bisa mengintervensi perusahaan melalui akreditasi kebun miliknya. Karena ada 8 kriteria yang dinilai, seperti kriteria sosial, saya kasih poin 40 karena banyak kasus di perusahaan itu sudah tidak bisa mereka menjual minyaknya, " jelas Bupati


Acara ini di Hadiri beberapa Pimpinan OPD terkait, Andi Tahmid, Sekjen Apkasindo DPW Sulbar, Perwakilan Kelompok Tani dari seluruh Desa di Kabupaten Pasangkayu. 

(ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409