BLANTERVIO103

Operasi Yustisi di Pasar Smart Pasangkayu, Petugas Gabungan Jaring 25 Pelanggar

Operasi Yustisi di Pasar Smart Pasangkayu, Petugas Gabungan Jaring 25 Pelanggar
Selasa, 15 September 2020

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Sebanyak 22 orang personil gabungan dari Polres Pasangkayu, Kodim 1427 dan Sat Pol-PP menggelar Operasi Yustisi di Pasar Smart Kabupaten Pasangkayu. Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pasangkayu. Selasa, 15/09/2020


Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan berhasil menjaring 25 orang didalam kawasan Pasar Smart yang terdiri dari 23 pedagang dan 2 orang Pembeli yang tidak memakai masker, sehingga petugas beri sanksi teguran kemudian dibuatkan pernyataan untuk menggunakan masker dimanapun berada.


Kabag Ops Polres Pasangkayu Akp Iswan Mulyanto bersama Kasat Pol PP Kabupten Pasangkayu menyatakan bahwa, Operasi Yustisi yang kita lakukan bersama Kodim 1427 dan Sat Pol PP ini akan dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakar agar selalu mematuhi protokoler kesehatan Covid-19.


Sambung dia, Selain menekankan untuk menggunakan masker, petugas juga membagikan masker secara gratis dan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di pasar Smart Pasangkayu agar menjaga jarak serta mencuci tangan setiap selesai melakukan transaksi juga hindari kerumunan orang. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409