BLANTERVIO103

Pleno Terbuka, KPU Pasangkayu Serahkan Hasil Verifikasi Syarat Administrasi Balon Peserta Pilkada

 Pleno Terbuka, KPU Pasangkayu Serahkan Hasil Verifikasi Syarat Administrasi Balon Peserta Pilkada
Senin, 14 September 2020

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Pasangkayu Sulbar, Minggu sore, 13 September 2020, Komisioner KPU menggelar rapat pleno terbuka Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Balon Cabub dan cawabup. Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Syahran Ahmad ini Hadiri antara lain, Letkol Inf. Novyaldi,SE Dandim 1427/ Pasangkayu, Iptu Rahmatullah,SE Kasat Intelkam, Ardi Trisandi, S.Pd.I, Ketua Bawaslu pasangkayu, Saifuddin Andi Baso Sekretaris Partai Golkar, Andi Muh.Qusyairi, Ketua DPD Nasdem Pasangkayu, Herman Yunus Ketua DPC PPP, Jul Indra Nasition, SE Kasi Datun Kejari Pasangkayu dan undangan lainnya.


Syahran Ahmad,S.Pd menyampaikan laporan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh tim peneliti dari Capilduk Pasangkayu yang memverifikasi berkas tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar minggu lalu.


"Hari ini akan kami sampaikan yang perlu diperbaiki terhadap dokumen syarat calon. kemudian kami juga akan sampaikan laporan hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah dilakukan selama 2 hari di Makassar," ujar Syahran


"Hasil verifikasi berkas sudah kami terima dan masih dalam kondisi tertutup. Seluruh komisioner KPU akan melihat sama-sama hasil yang perlu diperbaiki terhadap dokumen syarat calon, " ungkap Syahran


Sementara Komisioner KPU Harlywood Suly Junior, mengungkapkan bahwa, dari hasil Verifikasi Dokumen syarat Ketiga pasangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati belum memenuhi syarat dan akan dilakukan perbaikan kembali dengan waktu yang ditentukan, kecuali surat keterangan Hasil kesehatan tidak ada Perbaikan.


"Hasil Verifikasi Dokumen syarat Ketiga pasangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati belum memenuhi syarat dan akan dilakukan perbaikan. Masa perbaikan diberikan Waktu selama 3 hari mulai pada tanggal 14-16 September 2020, " pungkas Harly. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409