BLANTERVIO103

Agar Terhindar Masalah Hukum, Kasi Intel : Bijaklah Dalam Bermedsos

Agar Terhindar Masalah Hukum, Kasi Intel : Bijaklah Dalam Bermedsos
Rabu, 18 November 2020


Pinrang, lenteramerahnews.co.id-- Program Jaksa Masuk Sekolah yang dicanangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Sulsel terus berlanjut. Seperti yang terlihat di SMPN 1 Pinrang hari ini, Rabu, 18 November 2020.


Jaksa Masuk Sekolah ini dilaksanakan di aula UPT SMP Negeri 1 Pinrang yang diikuti oleh 50 orang siswa dan 10 orang guru. 30 orang siswa dan 7 orang guru dari SMPN 1 Pinrang serta 20 orang siswa dan 3 orang guru dari SMPN 5 Pinrang.  Kegiatan ini berlangsung mulai jam 09.00 sampai selesai.


"Selanjutnya hari Selasa, 24 November 2020 dilaksanakan di UPT SMPN 2 Pinrang Kecamatan Paleteang yang akan diikuti oleh 50 orang siswa dan 10 orang guru," kata Kabid Dikdas, Drs Darmin Dadang, MSi dihubungi sesaat lalu.


Kata dia, kegiatan di SMPN 2 Pinrang nantinya terdiri dari 40 orang siswa dan 7 orang guru dari SMPN 2 Pinrang dan 10 orang siswa dan 3 orang guru dari SMPN 7 Pinrang.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pinrang, Kazpul Zen Tomi Aprianto SH Pesan-pesan yang disampaikan dalam luhkum itu pertama adalah siswa dan peserta lainnya diharap agar bijak dalam penggunaan media sosial.

Sehingga kata dia, peserta penyuluhan hukum ini tidak terjerat kepermasalahan hukum. Selain itu, luhkum ini ditanamkan sikap anti koruptif pada generasi muda sebagai penerus perjuangan pembangunan. Mengingat sekarang ini banyak pejabat yang tersandung masalah hukum lantaran kasus korupsi.


"Jauhi tindakan koruptif mulai dari hal terkecil, salah satunya adalah bersikap jujur," ucap Kasi Intel Tomi.


Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kabupaten Pinrang, Drs. Darmin Dadan, M.Si kepada wartawan ketika dihubungi lewat whatsapp menyampaikan aspirasi dan dukungannya atas program jaksa masuk sekolah yang dilakukan Kejari Pinrang.


"Jaksa Masuk Sekolah adalah program yang sangat bagus, ini sebagai bentuk penanaman dan pengenalan awal bagi siswa terkait pengetahuan hukum, semoga ini menjadi inspirasi untuk selanjutnya menjadi taat pada hukum," urai Darmin.


Hadir dari Kejari Pinrang yang memberikan materi adalah Kasi Intel, Kazpul Zen Tomi Aprianto SH, Johana Yosephina, SH dan plt Kasi Pidsus. (Alimuddin)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409