Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id-- Aparat Gabungan Penegakan protokol kesehatan Kab.Pasangkayu terdiri dari Sat Pol-PP Damkar, Polres, Dishub, Kominfopers, Koramil 1427-02/Rdy, Polsek dan PKM kembali melakukan Operasi Non Yustisi di Wisata Koa-Koa Desa Polewali Kec. Bambalamotu. Minggu pagi, 08/11/2020 sampai pukul 11.00 wita.
Alhasil, Dalam Operasi ini ratusan pengunjung Wisata Koa-Koa kena Teguran dan petugas langsung mengedukasi cara pemakaian masker yang benar. Tidak hanya itu, Puluhan pengunjung yang tidak memakai masker langsung di kenakan sanksi dengan cara Push Up dan membersihkan lingkungan wisata.
"Ratusan pengunjung kita tegur dalam operasi ini dan puluhan diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, " sebut Iptu Muh.Nurb Kapolsek Bambalamotu
Petugas juga menyisir lapak pedagang dan penjual sepanjang areal Wisata untuk memastikan ketersediaan Tempat Cuci tangan di depan lapak masing-masing.
"Ini yang kesekian kalinya kita lakukan razia disini. Alhamdulillah, pelanggar protokol kesehatan makin dapat ditekan, " ujar Sertu Lukman memwakili Koramil 02 Randomayang
Dihadiri Kasat Pol-PP Nasrum, S.Pd, M.Pd beserta anggota, personil Koramil 1427-02/RDY, personil Polsek Bambalamotu, PPNS 1 orang, dan Pemdes Polewali.
(Ags)
Emoticon