BLANTERVIO103

Jelang Akhir Tahun, Pemkab Soppeng Gelar Monev Barang dan Jasa

Jelang Akhir Tahun, Pemkab Soppeng Gelar Monev Barang dan Jasa
Selasa, 08 Desember 2020


Soppeng, lenteramerahnews.co.id-- Jelang akhir tahun, Pemkab Soppeng gelar Monitoring dan evaluasi (Monev) barang / jasa tahun 2020 dan persiapan pengadaan barang/jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Selasa, 8 Desember 2020.


Sekda kabupaten Soppeng, Drs Andi Tenri Sessu, MSi menyatakan, apa yang dilakukan hari ini adalah merupakan bagian dari proses manajemen pemerintahan yang selalu dimulai dengan perencanaan kemudian ada pelaksanaan,  ada pengawasan, dan terakhirnya selalu dilakukan evaluasi dan monitoring.


"Untuk itu, saya sangat berterima kasih dengan memberikan apresiasi kepada teman-teman barjas yang telah melaksanakan kegiatan ini," ucap Sekda Soppeng.


Katanya, pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa ke depan itu menuntut kita untuk lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat. Penataan pengadaan barang jasa pemerintah mulai lebih ditata dengan keluarnya peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 beserta aturan turunannya.


"Selain itu pemerintah kabupaten Soppeng juga mengeluarkan peraturan Bupati Soppeng tentang pengadaan barang jasa pemerintah lingkup pemerintah kabupaten Soppeng lebih memperjelas pelaksanaan proses pengadaan barang jasa di lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng," urainya.

Harapan untuk TA 2021 agar segera dilakukan Tender Dini di bulan Desember ini dalam rangka percepatan penyerapan anggaran sesuai instruksi Presiden Jokowi pada Rakor Pengadaan Barang/Jasa tingkat Nasional yang lalu.


Sementara itu, dalam laporannya, Panitia Pelaksana Iswoyo,S.Kom mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut implementasi peraturan presiden No 16 tahun 2018, dengan seluruh aturan turunannya.


Dimana bagian pengadaan barang/jasa Setda Kabupaten Soppeng selaku center point, pengadaan barang/jasa berusaha untuk memberikan pelayanan terkait pengadaan barang /jasa yaitu memberikan bantuan dan pembinaan dalam kegiatan pengelolaaan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintah kabupaten Soppeng, agar kegiatan pengadaan lebih terarah dan terjadwal, dengan demikian pelaksanaan pengelolaan barqng/jasa tahun 2021 lebih baik.


Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Muhammad syarif,S.SIP (fasilitator pengadaan barang/jasa LKPP RI). Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, peserta kegiatan ini di rencanakan sebanyak 50 orang terdiri dari 1 orang pejabat perencanaan SKPD dan 1 orang pejabat pembuat komitmen. 

(AC)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409