BLANTERVIO103

Terkait Dua Kades Ditahan Atas Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua Apdesi Mamasa

Terkait Dua Kades Ditahan Atas Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua Apdesi Mamasa
Senin, 28 Desember 2020


Mamasa, lenteramerahnews-- Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kabupaten Mamasa yang dibawahi Abdul Rahman Tona angkat bicara, terkait ditahannya dua oknum Kepala Desa di kabupaten Mamasa yang di duga korupsi ADD, Senin 28/12/2020.


Kedua Kades tersebut yang ditahan yakni, Desa Sepakuan, Kecamatan Balla, dan Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua.


Dengan ditahannya dua kades itu, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat secara khusus warga kabupaten Mamasa, yang mengakibatkan kerugian Negara. Tak hanya sampai di situ, selaku ketua Apdesi kabupaten Mamasa, Abdul Rahman angkat bicara.


Abdul Rahman Tona menyatakan, selaku ketua Apdesi dirinya prihatin, namun kata dia pihaknya tak bisa berbuat apa-apa, jika kedua kades yang ditahan tak bisa mengembalikan uang negara tersebut.


Berhubung kata dia, Apdesi adalah sebuah organisasi yang tak punya biaya untuk bisa membantu mengembalikan kerugian Negara.


Ia juga menghimbau kepada seluruh kepala Desa yang ada di kabupaten Mamasa, agar menjunjung tinggi nilai-nilai Pemerintahan di Desa, Karena kita tak bisa jadi kepala Desa andaikan bukan dari masyarakat.


Olehnya itu kata dia, agar berhati hati dalam menggunakan uang Rakyat agar tidak berurusan dengan Hukum


"Kita dipilih untuk perubahan di desa kita, jangan mempermainkan uang Rakyat," ungkapnya.


Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada Mitra kerja Pemerintah, agar sama sama membantu memantau pembangunan di kabupaten Mamasa


"Dengan di tahannya dua kades tersebut, bisa menjadi efek jerah kepada seluruh Kepala Desa agar dalam menggunakan Dana Desa, berdasarkan Undang-undang," pungkasnya.

(Jupran)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409