Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Innalillahi Wainna Ilaihi Raji'un. Akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas), seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Lakalalantas ini terjadi di jalan Trans Sulawesi-Palu Dusun Kayumamfu, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Minggu 03/01/2021 sekira Pukul 10.00 Wita. Lakalantas antara mobil truck dengan Nomor Polisi (Nopol) DD 8553 RG mengantam sepeda motor Merk Revo dengan Nomor DC 2124 XH.
Akibatnya, Muh Said (44) pengendara roda dua dinyatakan meninggal dunia. Warga Dusun Muliasari, Desa Polewali Kecamatab Bambalamotu, Pasangkayu ini saat kejadian berboncengan dengan anaknya, Amrizal (18 thn). Beruntung sang anak selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Sementara pengemudi mobil truck diketahui bernama Martono (39 Thn) Alamat Desa Kadela, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mateng.
Kronologis kejadian menurut sumber, sepeda motor Honda Revo melaju dari arah utara, sementara mobil truck dari selatan dengan kecepatan sedang. Pengedara sepeda motor akan mendahului mobil truk di depan dimana jalan tersebut agak menikung membuat pengendara motor tidak memperhatikan kendaraan dari arah selatan sehingga menabrak bagian depan mobil truck sebelah kanan.
Alhasil, pengendara motor bapak bersama anaknya terpental di badan jalan. Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Bambaloka untuk penanganan medis. Tidak lama kemudian, M. Said menghembuskan nafas terakhirnya akibat pendarahan di kepala sedangkan Amrizal hanya mengalami luka ringan pada bagian siku sebelah kiri.
Kecelakaan lalu lintas tersebut sudah di tangani pihak Polsek Baras. Menurut informasi dari salah seorang kerabat korban, Rusdin, bahwa keduanya akan ke Majene untuk acara keluarga.
"Mayat almarhum dijemput tadi di Puskesmas Baras untuk disemayamkan di Kediamannya di Desa Polewali" ucapnya. (Ags)
Emoticon