SIGI, LM – Satuan Lalu-Lintas (Sat Lantas) Polres Sigi akan menindak sopir Dum Truck yang melakukan pemuatan pasir berair dan tanpa penutup, khususnya yang melintas di jalan utama wilayah hukum Polres Sigi.
Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polres setelah pihaknya menggelar razia di Simpang Empat Jl. Kerajalemba Desa, Sabtu kemarin.
Dijelaskannya, kendaraan Dum Truck yang bermutan pasir berair dan tanpa penutup itu dapat menggangu pengendara lain dan merusak badan jalan yang dilalui.
” Air yang mengalir dari pasir dum truck itu akan melubangi badan jalan yang dilalui, sementara pasir tanpa di tutup itu bisa mengganggu pengedara lainnya karena beterbangan " jelas Kasat Lantas Polres Sigi, AKP Amran.
Terkait razia yang di gelar sabtu kemarin, pihaknya memberi tindakan tilang dan teguran guna memberikan efek jera kepada para sopir yang melanggar.
" Kami akan rutin melakukan razia kendaraan dum truck bermuatan pasir berair dan tidak memakai penutup di wilayah Hukum Polres Sigi." Tegasnya. (Ardi)
Emoticon