BLANTERVIO103

Terkait Narkotika, Wanita Asal Sigi Ini Diamankan Polisi

Terkait Narkotika, Wanita Asal Sigi Ini Diamankan Polisi
Minggu, 28 Februari 2021


SIGI, lenteramerahnews- Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. 


Kali ini warga Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, berinisial RH.


Wanita berusia 44 tahun ini di amanakan di Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Sabtu, kemarin (27/2/21) sekitar Pukul 16.00 WITA.


" Wanita berinisial RH ini kami amankan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba Iptu Jani Sagala, Minggu (28/2).


Iptu Jani Sagala, menjelaskan, dugaan kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap, berawal dari informasi yang diterima oleh pihak Sat Narkoba Polres Sigi.



Dari tangan RH, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5 Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 1,09 gram.


Selain itu, barang bukti lain juga berhasil diamankan berupa 2 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 3 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 20 plastik bening kosong, 1 buah alat hisap bong dan Uang tunai Rp.1.800 ribu yang di duga hasil penjualan sabu.


"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409