BLANTERVIO103

Langgar Prokes Covid-19, Personil TNI/Polri Bambalamotu Bubarkan Pesta Malam

Langgar Prokes Covid-19, Personil TNI/Polri Bambalamotu Bubarkan Pesta Malam
Selasa, 02 Maret 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Tak Kompromi terhadap pelanggar Hukum Protokol kesehatan covid-19 sesuai Peraturan Bupati Pasangkayu tentang pembatasan Kegiatan Masyarakat yang membolehkan pesta pernikahan hanya dapat dilakukan pada siang hari, Personil TNI/Polri dari Koramil 1427-02/Randomayang dan Polsek Bambalamotu bersama Pemdes Polewali terpaksa melakukan tindakan pembubaran pesta pernikahan di Dusun Pakela Desa Polewali Kec.Bambalamotu. Senin malam, 01/03/2021 pukul 20.00 wita.


Danramil 02/Rdy Kapten Inf.Ismail yang turun langsung di TKP mengatakan, Pembubaran pesta pernikahan yang dilakukan malam ini adalah bagian dari penegakan disiplin prokes covid-19. Menurutnya, apa yang dilakukan warga ini sudah melanggar Perbup tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat dan larangan mengadakan pesta pada malam hari apalagi menggunakan musik Organ tunggal yang dapat mengakibatkan berkumpulnya massa.


"Setelah mendapat laporan, Kami bersama kepolisian langsing bergerak cepat ke TKP membubarkan. Ini Gebrakan pertama di Pasangkayu dalam hal penegakan disipilin covid-19.," tutur Kapten Ismail. 


Ditempat yang sama, Kapolsek Bambalamotu AKP Muh Nur, SH mengungkapkan, Pembubaran pesta dilakukan karena selain melanggar protokol kesehatan, kegiatan ini juga tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak Kepolisian.


"Pesta ini juga melanggar Instruksi Bapak Camat Bambalamotu soal larangan pesta malam hari, " kata Akp Muh.Nur


"Tuan pesta dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, " pungkasnya.


Sementara Kepala Desa Polewali Mujais menyayangkan kejadian ini terjadi di wilayahnya dan akan mengevaluasi kinerja bawahannya terutama Kepala Dusun Pakela.


"Saya akan evaluasi kinerja bawahan saya di Dusun Pakela. Karna hal ini sudah sering disampaikan di kantor Desa, " ujar Mujais.


Kegiatan ini dihadiri juga Babinsa dan BKTM Desa Polewali. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409