BLANTERVIO103

Tim Covid-19 Desa Polewali Komitmen Jalankan Instruksi Bupati Pasangkayu

 Tim Covid-19 Desa Polewali Komitmen Jalankan Instruksi Bupati Pasangkayu
Rabu, 03 Maret 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Pemerintah Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu berkomitmen menjalankan Instruksi Bupati Pasangkayu Nomor 433.1/45/SET/GT.COVID-19 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Pandemi covid-19 tertanggal 15 Pebruari 2021. 


Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa Polewali Mujais dalam rapat Koordiansi di Kantor Desa Polewali bersama Babinsa Sertu Lukman, Ketua BPD Agusriadi Natsir, pendamping Desa Suwarno. Rabu siang, 03/03/2021 


Rapat kordinasi ini dilakukan terkait maraknya kegiatan Masyarakat yang dilakukan tanpa memperhatikan protokol kesehatan terutama standar pelaksanaan Acara Pernikahan yang di atur dalam instruksi Bupati Pasangkayu.


Untuk itu, Kades Mujais perintahkan Para kepala Wilayah untuk lakukan tindakan pencehagan jika di Wilayahnya ada kegiatan yang mengumpulkan massa diatas 100 orang. 


Menurutnya, pembubaran pesta malam oleh petugas TNI/Polri di wilayah Pakela sudah menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak terulang lagi.


"Saya minta Para Kepala Wilayah untuk sosialisasikan Instruksi Bupati terkait pembatasan kegiatan masayarakat, " ucap Mujais. 


Lain halnya pernyataan Babinsa Sertu Lukman. Dia bahkan meminta seluruh kepala wilayah untuk berani bertindak bila di wilayahnya ada kegiatan yang dianggap melanggar instruksi Bupati soal acara keramaian.


"Saya tegaskan jangan ragu untuk bertindak. Wajib Libatkan Linmas, " kata Sertu Lukman. 


Sementara Ketua BPD Agusriadi sangat mengapresiasi tindakan penegak hukum membubarkan kegiatan yang melanggar Instruksi Bupati dan berharap tidak ada kejadian terulang di wilayah Desa Polewali.


"Saya ingin para kepala wilayah memahami isi instruksi Bupati sebagai dasar untuk bertindak, " ucap Agusriadi. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409