BLANTERVIO103

Rakor Pencegahan Covid-19, Bupati Pasangkayu : Sholat Ied Tidak Dilaksanakan di Lapangan Terbuka

Rakor Pencegahan Covid-19, Bupati Pasangkayu : Sholat Ied Tidak Dilaksanakan di Lapangan Terbuka
Selasa, 04 Mei 2021

 


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id

Pemkab Pasangkayu adakan Rakor bersama Forkopimda dengan agenda pencegahan peningkatan penyebaran Covid-19 di masa Mudik dan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 di Kantor Bupati Pasangkayu. Selasa, 04/05/21.


Rakor tersebut di Pimpin Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa di hadiri Wabup Herny Agus ADJ, Ketua DPRD Hj.Alwiaty, Dandim 1427 Letkol Inf. Novyaldi, SE, Kapolres Akbp Leo H Siagian, Sekab Dr. Firman, Kejari S Patandiana, PN Pasangkayu Adhe Aprianto, Ketua MUI DR. H. Maslim Halimin M.A, Ka.Kemenag H. Mustafa Tangali, M.Ag, Ketua PHBI Tanwir Wiliansyah, dan sejumlah Pimpinan OPD terkait.


Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, Bahwa pelaksanaan sholat idul Fitri tidak di laksanakan di lapangan terbuka untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 dan pelaksanaan sholat ID di laksanakan di Masjid dan musholla yang ada baik di daerah maupun Desa-desa. Sedangkan Untuk di Wilayah Perbatasan, dalam pemeriksaan orang yang lewat baik itu yang menggunakan kendaraan roda 2 maupu roda 4 harus sesuai dengan peraturan protokol kesehatan.


" Sholat ID sebaiknya di laksanakan di Masjid dan Mushollah, karena sudah ada batas atau jarak yang telah di tentukan. Apa bila sholat Idul Fitri di laksanakan dilapangan bisa berpengaruh, akan mengganggu fasilitas umum seperti jalan, adanya penumpukan kendaraan dan kerumunan orang susah di hindari " Jelas Yaumil ADJ


Sementara Kapolres Akbp. Leo H. Siagian menegaskan Untuk di Daerah perbatasan yang boleh lewat ibu hamil, orang sakit dan mobil logistik dan yang bekerja sebagai buruh antar provinsi.


Ia pun katakan, Aturan di perbatasan akan di perketat sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh pemerintah seperti dengan membawa surat rapid tes yang boleh lewat.


" Walaupun pelaksanaan sholat ID di laksanakan di masjid tetapi harus tetap mematuhi protokoler kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat maupun daerah " harap Akbp Leo 


Kapolres juga meminta Pemerintah Daerah untuk intsruksikan kepada Camat dan Kepala Desa bahwa pelaksanaan sholat idul Fitri di laksanakan di masjid dan musholla di wilayah masing-masing.


Kepala Kemenag Pasangkayu Mustaf Tangali, M.A sangat setuju sholat ID di laksanakan di masjid sebagai cara mencehah dan memutus penyebaran Covid-19.


"Kami dari kemenag akan mensosialisasikan menyapaikan ke masyarakat untuk melaksanakan sholat ID di Masjid dan Mushallah saja melalui penyuluh agama yang ada di kementrian agama " ujarnya.


Sementara Ketua MUI Pasangkayu H. Maslim Halimin M.A berharap pelaksanaan sholat ID dapat dilaksanakan di semua masjid di wilayah Pasangkayu. 


"Semua Masjid dan Mushola harus di buka seluruhnya " Kuncinya.


(Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409