BLANTERVIO103

TA P3MD Pasangkayu Sebut Data SDGS Acuan Kemendes Untuk Dana Desa

TA P3MD Pasangkayu Sebut Data SDGS Acuan Kemendes Untuk Dana Desa
Senin, 31 Mei 2021

 


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id 

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu, mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 


Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.


Hal ini dipaparkan tenaga ahli P3MD Kab.Pasangkayu Muh.Faisal, S.Pd dalam Musyawarah Desa Khusus penetapan pemuktahiran Data SDGs Desa Polewali Tahun 2021 senin, 31/05/21. Menurutnya, mengingat data SDGs ini sangat erat kaitannya dengan nasib Desa kedepan, maka diminta kepada tim pendata untuk melakukan pendataan secara akurat. selain itu, fungsi data SDGs sebagai acuan Kementerian Desa PDTT dalam merancang anggaran sebuah Desa.


"Jadi SDGs ini sangat penting bagi nasib desa kedepan." kata Faisal. 


Paisal tambahkan, pemutakhiran data di Desa dapat dilakukan sekali enam bulan, sebab perubahan data penduduk bisa saja ada penambahan dan pengurangan terutama dalam kepala keluarga.


"Jadi ada dua tahapan, pendataan dan pemutakhiran." kuncinya. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409