BLANTERVIO103

Dewan Pers Nyatakan Dua Wartawan Asal Pasangkayu Kompeten

Dewan Pers Nyatakan Dua Wartawan Asal Pasangkayu Kompeten
Minggu, 27 Juni 2021

 


PAREPARE, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Setelah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare-Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, dua wartawan Media Lentera Merah Grup asal Kabupaten Pasangkayu, Sulbar dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers Republik Indonesia. 


Kedua wartawan ini yakni Agusriadi Natsir dari Perwakilan Lentera Merah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) serta Ardi, Perwakilan Lentera Merah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Keduanya mendapatkan nilai memuaskan diatas nilai rata-rata. 


UKW angkatan 23 yang berlangsung Sabtu-Minggu, 26-27 Juni 2021 di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare ini diikuti 41 peserta, terdiri dari 39 UKW muda dan 5 UKW utama. Setelah melalui ujian yang cukup ketat, akhirnya ditutup secara resmi hari ini, Minggu, 27/6 dan dinyatakan 7 peserta tidak kompeten. 


Atas keberhasilan kedua wartawan asal Kabupaten Pasangkayu ini, Pimpinan Redaksi Lentera Merah Grup, Darwis Junudi menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan dari kedua wartawan dari media yang dipimpinnya. 

Pimdred Lentera Merah yg selalu mendampingi kedua wartawan nya asal Pasangkayu berfose bersama tim penguji UKW H. Suardi Tahir

"Keduanya sudah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers RI, selanjutnya keduanya akan kembali melakukan aktifitasnya sebagai wartawan diwilayah tugas masing-masing," kata Pimpred LM ini. 


Kata dia, setelah kembali menekuni pekerjaannya sebagai wartawan, diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di UKW sebagai wartawan yang profesional, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan selalu berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 


"Gelar wartawan kompeten dari Dewan Pers itu untuk menggapainya tidak mudah. Butuh perjuangan dan pengorbanan. Begitupun setelah lepas dari UKW, harus membuktikan dirinya sebagai wartawan profesional yang telah menyandang gelar wartawan kompeten," urainya. 


Darwis Junudi meminta keduanya, Agusriadi Natsir dan Ardi agar selalu menjaga marwah media tempat mereka mengabdi. Junjung tinggi profesionalisme wartawan, patuh KEJ dan berpegang teguh di UU Pers. 

Kedepannya kata dia, kerja wartawan makin berat, apatalagi di era modernisasi digital. Dimana dalam sekejap, informasi bisa diakses ke seluruh dunia. Pembaca berita mayoritas berpendidikan tinggi jadi dibutuhkan wartawan yang dapat mencari, mengolah dan mengabarkan berita yang berbobot dan berkualitas. 


"Saya juga berharap kepada pemerintah daerah dimana kedua wartawan media yang saya pimpin ini bekerja agar lebih menjalin kemitraan dan terus melakukan pembinaan terhadap keduanya," ucapnya. 


Kata dia, UKW ini baru permulaan dari fase yang harus dilalui sebagai wartawan. Masih ada jalan panjang dan penuh tantangan yang harus ditempuh. Jangan cepat puas diri, terus belajar dan menimbah ilmu, terkhusus mengenai ilmu kewartawanan. 


Darwis juga tak lupa mengucapkan Terima kasih kepada tim penguji UKW, terkhusus H. Suardi Tahir yang menjadi mentor kedua wartawan asal Pasangkayu ini. Begitu pula kepada panitia UKW dan PWI Pare-Pare - Barru dan PWI Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan kesempatan keduanya untuk ikut UKW. 


Untuk informasi, tim penguji UKW angkatan 23 PWI Parepare-Barru, Sulsel ini berasal dari Dewan Pers, bahkan dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers RI, Hendry Chairudin Bangun, bersama 6 penguji lainnya, yakni Pahit Narotama, Hendro Basuki, Sasongko Tedjo, Temu Sutrisno, Sayid Iskandarsyah, Widiartono dan Suardi Tahir. (Tim) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409