BLANTERVIO103

Tebas Warga Sedesanya Dengan Parang, Warga Sidondo Diamankan Polisi

Tebas Warga Sedesanya Dengan Parang, Warga Sidondo Diamankan Polisi
Senin, 28 Juni 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Unit Reskrim Polsek Biromaru, Polres Sigi mengamankan OF (64 tahun), Warga Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. 


Pria lanjut usia ini diamankan polisi Minggu 27 Juni 2021, setelah dilaporkan korban ke pihak Polsek Biromaru, usai kejadian.


Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto, mengatakan, terduga OF menebas korban dengan sebilah parang yang mengenai bagian pelipis.


"Saat itu korban sempat terjatuh tapi berhasil bangun dan lari menyelamatkan diri," ujar Kasubag Iptu Ferry Triyanto, yang dihubungi Senin (28/6).


Iptu Ferry menuturkan, kronologis penganiayaan tersebut bermula saat korban melerai pelaku yang sedang adu jotos dengan rekannya sendiri usai menenggak minuman keras (Miras).


"Pelaku ini menebas korban karena dia kira si korban ini membela lawannya," terang Iptu Ferry. 


Saat ini kata dia, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Biromaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Ya terduga FO sudah kami amankan," ujarnya. 

(Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409