BLANTERVIO103

Diduga Mabuk Miras, Pria di Sigi Ini Nekat Tebas Warga Sedesanya Dengan Parang

Diduga Mabuk Miras, Pria di Sigi Ini Nekat Tebas Warga Sedesanya Dengan Parang
Jumat, 09 Juli 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Warga Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berinisial OF diamankan Polsek Biromaru, Polres Sigi, setelah di laporkan melakukan penganiayaan dengan warga sedesanya, beberapa waktu lalu.


Pria berusia 28 tahun ini, kini mendekam ditahan Polsek Biromaru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda, S.H, MH, mengungkapkan, penganiayaan tersebut karena persoalan sepele. Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), OF hilang kendali dan nekat menebas korban dengan parang.


Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, luka robek pada tangan kiri dan telapak tangan atas kanan, luka iris pada jari tangan dan pada paha sebelah kiri.


"Korban menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Torabelo, Sigi, selama kurang lebih dua minggu," ungkap Kapolsek saat press Release, Kamis (8/7).


Menurut Kapolsek Marthen Tanda, sejumlah saksi telah diperiksa dan memberikan keterangannya dalam kasus ini. Pihaknya juga berencana dalam waktu dekat akan memintai keterangan korban.


Untuk semetara tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Pasal ini kami terapkan sementara, sambil menunggu korban pulih untuk di ambil keteranganya," terang Kapolsek.(Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409